Mediaapakabar.com-Sebanyak 7 Fraksi DRPRD Asahan Setujui Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan tahun 2019.Persetujuan tersebut disampaikan para fraksi dalam rapat paripurna DPRD tentang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda P.APBD Kabupaten Asahan,Senin (26/8/2019) bertempat diaula Rambate Rata Raya kantor DPRD setempat.
Wakil ketua DPRD Asahan Dahron Hutagaol menyampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD Asahan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Asahan.
"Dengan disetujuinya secara bersama rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD antara DPRD dan Bupati Asahan maka selanjutnya pihak DPRD dan Bupati Asahan akan menandatangani draft persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah”ujar Dahron.
Adapaun 7 fraksi yang menyetujui perubahan APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2019 antara lain 1.fraksi PDI Perjuangan,2.fraksi Partai Amanat Nasional,3.fraksi Demokrat,4.fraksi Hanura, 5.fraksi Golkar,6.fraksi Gerindra dan 7.fraksi FKU.
Ditempat yang sama Plt Bupati Asahan H Surya dalam kata sambutannya atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada pimpinan dan anggota DPRD Asahan khususnya kepada Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan perubahan kebijakkan pendapatan,belanja dan pembiayaan daerah.
“Maka dengan disetujuinya Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah oleh fraksi-fraksi DPRD,kami menyadari bahwa hal tersebut merupakan dukungan besar yang dilakukan oleh anggota dewan yang terhormat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Asahan”ujar H Surya.
Rapat paripurna P.APBD tampak hadir antara lain Plt Bupati Asahan,Ketua DPRD Asahan,Dandim 0208 As, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran,Perwakilan Kejari Asahan,Perwakilan Danyon 126 KC, Perwakilan Polres Asahan,Sekda Asahan,para OPD dan para Camat se Kabupaten Asahan.
(Depram)
