![]() |
| Paket Narkoba yang diamankan polisi di Binjai. (Metro24 Jam.Ist) |
Barang haram itu disita polisi dari Jalan Ikan Paus, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, tepatnya di Loket Bus Bintang Utara, Terminal Angkutan Umum Kota Binjai.
Dilansir dari Metro24 Jam, Selasa (27/8/2019) Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto dalam keterangannya melalui Kasubag Humas Iptu Siswanto Ginting, mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan informan.
“Personel Unit III Satuan Res Narkoba Polres Binjai mendapatkan info bahwasanya akan ada pengiriman 2 paket diduga berisi narkoba dari Dumai Provinsi Riau dengan tujuan Kota Binjai Dengan menggunakan transportasi Darat, Bus Bintang Utara, yang diperkirakan tiba di Binjai, Sabtu (24/8/2019) sekitar pagi hingga siang hari,” beber Siswanto.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi segera mendatangi loket Bintang Utara di Terminal Bus Binjai.
“Setelah diperiksa di loket penitipan barang, ternyata benar ada 2 kardus yang dikirimkan dari Dumai dengan tujuan alamat Kota Binjai atas nama H dan pengirim A di Dumai dengan mencantumkan nomor HP sesuai laporan dari informan,” imbuhnya.
Namun, ketika nomor HP tujuan tersebut dihubungi, ternyata sudah tidak aktif. Selanjutnya, polisi menunggu terduga yang akan mengambil paket tersebut untuk mengetahui pemiliknya.
“Ternyata tidak ada yang datang mengambil dan diduga pelaku sudah mengetahui bahwa paket miliknya diamankan pihak kepolisian,” jelasnya.
Ketika dibuka, 2 paket kardus tersebut ternyata berisi masing-masing 5 bungkus besar sabu-sabu seberat 5 kilogram dan 5 bungkus ekstasi dengan jumlah lebih kurang 24.725 butir. Polisi kemudian membawa dan mengamankan barang bukti tersebut ke Mapolres Binjai guna penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan terkait pemilik barang haram tersebut,” pungkas Siswanto. (ni)
