Bangunan Baru Diduga Resahkan Warga Sekitar

Media Apakabar.com
Sabtu, 01 Desember 2018 - 18:35
kali dibaca
Babinsa Polsek Medan Barat saat menemui akiong pegawas Bagunan,foto: zoel
Mediaapakabar.com-Bangunan yang berada di Jalan T Amir Hamzah Medan, Gang Melati I, sedang dalam pengerjaan diduga menyalahi aturan.

Buktinya, pengerjaan bangunan tersebut selain disinyalir tak memiliki plang IMB, juga mengganggu kenyamanan warga saat melintas di gang.

" Saya lewat dari gang itu bang naik kereta pulang antar anak sekolah. Tiba-tiba, jatuh sisa pecahan batu dari atas bangunan mengenai tangan saya hingga lecet,"  ujar Daniel warga tetangga bangunan tersebut pada wartawan, Sabtu (01/12/2018) pagi.

Akibat kejadian itu, dia melapor kepada petugas keamanan Babinsa Sei Agul dan Polsek Medan Barat. Kedatangan petugas ke lokasi bangunan disambut pengawas bangunan yaitu, Akiong.

Tampak samping bangunan bersebelahan dengan Gang melati 1,Foto;zoel
Dalam pertemuan itu, Akiong mengaku pada petugas bahwasanya pemilik bangunan sedang berada di luar kota. " Saya sudah telpon yang punya bangunan, katanya Senin nanti akan menemui warga tersebut," kata Dani meniru apa yang disampaikan petugas.

Menurut dia, bangunan yang didirikan tanpa IMB itu ironisnya tetap berjalan tanpa ada teguran.
" Petugas sempat bertanya pada Akiong  selaku pengawas, izin bangunannya ada ini..Akiong menjawab izinnya ada sama bos,kalo memang ada kenapa tidak dipasang di depan pagar," ungkap petugas kepada akiong.

Ia juga menyebutkan, dari semula bangunan yang hendak didirikan itu sudah mengalami kendala, namun si pemilik tetap bersikukuh untuk tetap melanjutkan bangunan berdiri.

" Dari awal pembangunannya pun mereka tidak ada permisi dan tegur sapa dengan saya selaku tetangga yang perisis di sebelah bangunan itu," tukasnya. (joel)






Share:
Komentar

Berita Terkini