Babinsa Polsek Medan Barat saat menemui akiong pegawas Bagunan,foto: zoel |
Buktinya, pengerjaan bangunan tersebut selain disinyalir tak memiliki plang IMB, juga mengganggu kenyamanan warga saat melintas di gang.
" Saya lewat dari gang itu bang naik kereta pulang antar anak sekolah. Tiba-tiba, jatuh sisa pecahan batu dari atas bangunan mengenai tangan saya hingga lecet," ujar Daniel warga tetangga bangunan tersebut pada wartawan, Sabtu (01/12/2018) pagi.
Akibat kejadian itu, dia melapor kepada petugas keamanan Babinsa Sei Agul dan Polsek Medan Barat. Kedatangan petugas ke lokasi bangunan disambut pengawas bangunan yaitu, Akiong.
Tampak samping bangunan bersebelahan dengan Gang melati 1,Foto;zoel |
Menurut dia, bangunan yang didirikan tanpa IMB itu ironisnya tetap berjalan tanpa ada teguran.
" Petugas sempat bertanya pada Akiong selaku pengawas, izin bangunannya ada ini..Akiong menjawab izinnya ada sama bos,kalo memang ada kenapa tidak dipasang di depan pagar," ungkap petugas kepada akiong.
Ia juga menyebutkan, dari semula bangunan yang hendak didirikan itu sudah mengalami kendala, namun si pemilik tetap bersikukuh untuk tetap melanjutkan bangunan berdiri.
" Dari awal pembangunannya pun mereka tidak ada permisi dan tegur sapa dengan saya selaku tetangga yang perisis di sebelah bangunan itu," tukasnya. (joel)