Tersangka saat tak berdaya di rumah sakit kemarin |
Dengan kasus pencurian tersebut , salah satu masyarakat Desa Suka Ndebi kec Naman Teran yang tidak mau namanya di sebutkan ketika di temui mediaapakabar.com pada hari Minggu 02/09 mengatakan pada kejadian tersebut , kami tanya nama pencuri tersebut , katanya Hery Tarigan umurnya 22 tahun , alamatnya Jalan Udara Gang Pertanian Brastagi , karena ketahuan melakukan pencurian di Rumah milik Rapin Sembiring warga Desa, Sukandebi ini .
"Begitu pelaku di ketahui oleh warga yang hendak mencuri , tanpa di komandoi , massa langsung menangkapnya , memang sebelumnya pelaku sempat kabur ke arah rumah sekolah dasar jalan lau kawar sana , namun warga yang kesal dengan tingkah pelaku , ahir massa langsung menangkap dan langsung menghajarnya hingga tak berdaya , hingga di sekujur tubuhnya mengalami luka memar akibat terkena benda tumpul dan membakar sepeda motor tersangka , sudah macamlah disitu , namanya juga sudah massa , ucap Warga .
Terpisah Kapolsek Simpang Empat AKP Nazrides Syarif SH ketika di tanya tentang apa yang di lakukan massa terhadap pencuri tersebut , Kapolsek mengatakan:
"Saya himbau kepada masyarakat, jika ada pencurian di desa kita masing - masing kususnya di wilayah hukum Polsek Simpang Empat , saya memohon kepada masyarakat agar jangan main hakim sendiri , kan bisa masyarakat menghubungi pemerintahan Desa stempat atau langsung menghubungi polisi terdekat , nanti gara - gara amukan massa , seandainya tersangka itu meninggal , kan timbul lagi masalah baru , jangan - jangan nanti massa itu bisa jadi tersangka kembali dengan kasus penganiyayaan , jadi kalau ada kasus pencurian kalau bisa janganlah main hakim sendiri , kita masih di lindungi dengan uu yang berlaku " Ucap Kapolsek. ( SBTI)