Jenazah korban saat ditemukan terpisah dari kepalanya. Foto: Ist |
Korban ternyata bernama Rusdianto B (55), yang merupakan pensiunan TNI Angkatan Udara (AU) berpangkat terakhir Pelda.
“Korban beralamat di Komplek TNI AU Karang Sari I,” ungkap Kasubdit III Ditkrimum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak, Selasa (7/8/2018).
Maringan mengatakan identitas korban terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jarinya.
Dengan sidik jari itu, kemudian keluarga korban mencocokan ke rumah sakit.
“Sebelumnya istri korban mengaku sejak tanggal 22 Juli 2018 sudah tidak pulang ke rumah. Lalu, pada 1 Agustus kemarin istri korban telah membuat laporan hilang ke Polsek Medan Baru,” terang Maringan seperti yang dilansir Pojoksumut.com.
Ia memastikan temuan mayat tersebut merupakan kasus pembunuhan dan masih dalam penyelidikan polisi.
“Pasti pembunuhan ada alat yang digunakan untuk memisahkan kepala dari badan. Masih kita lidik (untuk pelaku pembunuhan),” sebut mantan Kapolsek Percut Seituan itu. (AS)