Pemko Harus Tegas Terhadap Grand D’Blues

Media Apakabar.com
Minggu, 10 Maret 2019 - 23:42
kali dibaca
istimewa
Mediaapakabar.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Medan mendesak pihak Pemerintah Kota (Pemko) melalui Organisi Perangkat Daerah ( OPD) agar dapat bertindak tegas terhadap Grand D ‘Blues Karaoke yang berada di Jalan Kapten Muslim Medan karena terbukti adanya penggunaan pemakaian dan peredaran narkoba yang berimbas adanya kematian.

Desak itu disampaikan Boydo HK Panjaitan,Ketua Komisi C DPRD Medan kepada wartawan, Minggu (10/03/2019).

” Persoalan D’ Blues ini sudah beberapa kali timbul dari persoalan narkoba sampai adanya pengunjung yang meninggal diduga akiabt mengkonsumsi obat.

Berarti peredaran narkoba masih marak disana.Jadi,kita desak Dinas Pariwisata Kota Medan segera mengambil tindakan cepat karena sudah tidak bisa lagi diberikan toleransi,” tegasnya.

Politisi muda PDI Perjuangan itu juga berharap agar Poldasu mengambil tindakan. Dibawah kepemimpinan Bapak Kapolrestabes,Kombes Pol Dadang Hartanto dan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto kiranya tetap memegang teguh amanat.

“Menyatakan perang terhadap narkoba”,termasuk persoalan di D’Blues kiranya dapat diambil tindakan tegas bila memang Pemko Medan tidak mampu ,” ucap Boydo seraya tetap berharap adanya sikap tegas Pemko Medan.

Sebelumnya, seorang pria berinisial FAS warga Tapanuli Selatan tewas di De Blues Karaoke Jalan Kapten Muslim Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (7/3/2019) yang diduga akibat overdosis narkoba.(*SS)
Share:
Komentar

Berita Terkini