![]() |
| foto: Polisi saat menggerebek lokasi marak narkoba. (Istimewa) |
Mediaapakabar.com- Lokasi Pembuatan steling di Dusun II, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang digerebek pihak kepolisian dari Satresnarkoba dan BNNK Deli Serdang.
Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr Ferry Kusnadi memimpin aktivitas dimaksud. Hasilnya, pihak penegak hukum itu mengamankan 6 orang dan sejumlah barang bukti jenis sabu.
"Kami (petugas) mengamankan enam pria beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika," ungkap Ferry, Sabtu (10/10/2026).
Informasi yang diperoleh menyebutkan, lokasi tersebut sebelumnya telah diintai petugas hingga menjadi target penggerebekan. Kedatangan polisi sempat menarik perhatian warga sekitar yang tidak menyangka rumah yang digunakan sebagai bengkel itu akan dikepung petugas.
“Kami masih melakukan pendalaman mengenai 6 orang yang diamankan ini. Berdasarkan keterangan awal, keenam orang tersebut diduga terdiri atas satu orang yang dicurigai sebagai bandar dan lima orang lainnya diduga sebagai pengguna narkotika," tambahnya.
Penyidik juga akan mendalami dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Kami imbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika," terangnya. (MRF)
