​Kena Batunya! Obral Ancaman, Ayah Tiri Diringkus Polisi,Mangsa Anak Bawah Umur

Media Apakabar.com
Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:55
kali dibaca
foto: Unit PPA Polres Asahan langsung menggelandang pelaku dari kediamannya

Mediaapakabar.com-
 Perbuatan RS (33) sungguh tidak bermoral dan bikin elus dada. Pria ini nekat menjadikan anak tirinya yang masih belia sebagai pelampiasan nafsu bejatnya selama tujuh bulan berturut-turut.

​Akibat ulah biadabnya itu, Unit PPA Polres Asahan langsung menggelandang pelaku dari kediamannya di Kecamatan Air Joman.
​"Pelaku sudah kita amankan dari rumahnya," tegas Kasi Humas Polres Asahan, AKP Herli Damanik, Jumat (16/10).

​Aksi bejat pelaku terbongkar setelah ibu kandung korban yang merasa terpukul tak terima dan memilih melapor ke polisi pada 11 Oktober lalu.
​"Ibu korban sendiri yang datang melapor," lanjut AKP Herli Damanik.

​Tanpa buang waktu, polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat membekuk pelaku tanpa perlawanan.

​"Saat ini RS sudah resmi kita tetapkan sebagai tersangka," tambah AKP Herli Damanik.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi bejat ini selalu dilancarkan tersangka saat suasana rumah sedang sepi.

Korban yang masih di bawah umur tak berdaya lantaran terus-menerus diintimidasi oleh pelaku.

​"Korban diancam oleh ayah tirinya jika menolak ajakan itu," beber AKP Herli Damanik.

​Kini, tersangka RS hanya bisa meratapi nasibnya di balik jeruji besi dan terancam hukuman berat sesuai Pasal 473 ayat (2) huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (MC/Red)
Share:
Komentar

Berita Terkini