Bandar Sabu Keok Disikat Polisi, 4 Bilah Pedang Ikut Disita!

Media Apakabar.com
Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:17
kali dibaca
Foto: pengedar sabu kelas kakap akhirnya tak berkutik setelah digulung tim gabungan Polres Batu Bara dalam Gerebek Sarang Narkoba (GSN), Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Mediaapakabar.com-
 Nyali bandit-bandit narkoba ini benar-benar sudah di ubun-ubun! Asyik bersembunyi di sarang mereka, dua pengedar sabu kelas kakap akhirnya tak berkutik setelah digulung tim gabungan Polres Batu Bara dalam Gerebek Sarang Narkoba (GSN), Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

​Penggerebekan panas yang bikin gempar warga Dusun II, Gang Yaman I/Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara ini, sukses membekuk dua pria yang diduga sebagai bandar berinisial MP (33) dan KS (32). Tak hanya itu, seorang pria misterius berinisial AS (35) yang ikut nongkrong di lokasi juga diseret petugas.

​"Kami berharap penindakan yang dilakukan dapat mencegah dampak buruk narkoba serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba!" teriak garang Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Pardamean Tamba, saat membeberkan borok para pelaku kepada awak media.


​Operasi berdarah dingin ini sama sekali tidak main-main. Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Batu Bara, Kompol Zulham, bersama Kasat Resnarkoba, AKP Arifin Purba, kekuatan penuh dari Satresnarkoba, Satreskrim, Satsamapta, Satintelkam, Sipropam, hingga Polsek Talawi dikerahkan mengepung sarang tersebut.

​Hasilnya? Fantastis! Polisi menemukan barang bukti haram berupa sabu seberat total 11,41 gram, yang siap edar dalam rincian satu plastik klip kecil seberat 0,40 gram dan 10 plastik klip sedang seberat 11,01 gram.

​Bukan cuma serbuk putih setan itu saja yang diamankan, aparat juga dibuat merinding saat menemukan empat bilah senjata tajam berupa pedang dan pisau tajam yang disembunyikan pelaku. Diduga, senjata mematikan itu disiapkan untuk melawan jika sewaktu-waktu digerebek polisi.

​Sejumlah alat bukti kejahatan lainnya ikut diangkut ke dalam truk polisi, mulai dari plastik klip kosong, bong, kaca pirek, dua buku tabungan, tiga unit timbangan digital, tiga bungkus plastik, delapan pipet skop, hingga uang tunai hasil haram sebesar Rp1.280.000.

​Kini, ketiga pria apes tersebut bersama seluruh barang bukti sudah dijebloskan ke Kantor Satreskrim Narkoba Polres Batu Bara. Polisi memastikan tidak akan berhenti sampai di sini dan bakal terus menguliti jaringan hitam di atas para pelaku hingga ke akar-akarnya. (MC/DN)

Share:
Komentar

Berita Terkini