Zona Merah Sinabung, Warga Menetap Sementara di Pengungsian dan Kapolres Karo Saluran Salurkan Bantuan

Media Apakabar.com
Kamis, 03 September 2026 - 09:45
kali dibaca
foto : Kapolres Karo beserta ibu Bhayangkara Karo (istri) memberikan bantuan kepada warga korban erupsi Sinabung yang ada di pengungsian (istimewa) 

Mediaapakabar.com-
Zona Merah Sinabung, Warga Menetap Sementara di Pengungsian dan Kapolres Karo Saluran Salurkan Bantuan

Teks foto : Kapolres Karo beserta ibu Bhayangkara Karo (istri) memberikan bantuan kepada warga korban erupsi Sinabung yang ada di pengungsian (istimewa) 

Mediaapakabar.com - Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, SH SIK bersama istrinya menyalurkan bantuan kepada warga terdampak erupsi Gunungapi Sinabung di Jambur Baru Desa Kuta Tengah, Kec. Namanteran, Karo, Rabu (2/9/2026) malam.

Bantuan tersebut berupa selimut tidur, perlengkapan mandi dan cuci, makanan ringan (snack) untuk anak-anak, gula bubuk teh dan kopi. 

Barang yang disalurkan itu merupakan atensi dari Kapolda Sumut dan pengurus Bhayangkara Sumut. 

Kapolres juga menyempatkan diri menyapa dan berbincang langsung dengan warga. Dia memberikan dukungan moril serta menyampaikan empati kepada masyarakat yang harus meninggalkan rumah akibat terdampak abu vulkanik Gunungapi Sinabung. 

“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polri melalui program Bhayangkari Peduli kepada masyarakat yang terdampak erupsi Sinabung. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan warga selama berada di pengungsian,” ujar Kapolres Karo.

Kapolres menegaskan, jajaran Polres Karo bersama TNI, BPBD dan instansi terkait akan terus memastikan keamanan, kenyamanan serta kebutuhan warga selama berada di lokasi pengungsian.

“Kita berharap aktivitas Gunung Sinabung segera berakhir sehingga masyarakat dapat kembali ke rumah dan menjalani aktivitas secara normal. Namun selama kondisi belum memungkinkan, keselamatan masyarakat menjadi prioritas kita,” katanya.

Kapolres juga mengingatkan warga agar tidak kembali ke wilayah yang telah ditetapkan sebagai zona merah atau zona berbahaya sebelum adanya arahan resmi dari pihak berwenang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak kembali ke zona merah terlebih dahulu. Tetap berada di tempat yang aman dan menunggu arahan resmi dari PVMBG serta pemerintah. Jangan mengambil risiko yang dapat membahayakan keselamatan,” terangnya. (MRF)
Share:
Komentar

Berita Terkini