Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Kejati Sumut Geledah Kantor Inalum

admin
Jumat, 14 November 2025 - 15:38
kali dibaca
petugas tim penyidik Kejatisu saat melakukan pemeriksaan dokumen. (foto : dok) 

Mediaapakabar.com
- Petugas dari Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) telah melakukan penggeledahan di kantor PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) di Kabupaten Batu Bara, Sumut terkait adanya dugaan korupsi pada penjualan aluminium 2019 kepada pihak swasta yakni PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Tbk.

" Hari ini, tim penyidik melakukan penggeledahan sebagai langkah lanjutan untuk pendalaman penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ujar Pelaksanaan Harian Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Ahmadi Hasibuan pada pers, Kamis (13/11/2025).

Dia mengatakan penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga 16.00 WIB, di beberapa ruangan, antara lain di ruang Direktur Keuangan, Direktur Layanan Strategis.

Kemudian, ruangan Direktur Produksi, Direktur Pelaksana dan Pengembangan Bisnis, Direktur Human Capital, Kepala Departemen Logistik/Pengadaan, serta ruang penyimpanan arsip di gedung kantor PT Inalum.

" Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting berupa surat pengiriman dan penjualan produk aluminium oleh PT Inalum kepada pihak swasta, laporan keuangan, serta dokumen lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang tengah disidik," terangnya.

Sejumlah dokumen itu, tambahnya, di antaranya memuat proses penjualan mulai dari tahap perencanaan hingga pembayaran hasil penjualan produk aluminium oleh PT Inalum.

Menurut dia, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat persetujuan atau penetapan izin geledah dari Pengadilan Negeri Medan Nomor: 14/Pen.Pid.Sus.TPK-GLD/2025/PN.Mdn, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumatera Utara Nomor 16/L.2/Fd.2/11/2025 tanggal 5 November 2025.

" Setelah penggeledahan ini, diharapkan alat bukti yang diperoleh dapat menyempurnakan proses penyidikan dan membuat penanganan perkara menjadi lebih terang," sebutnya.

Kasus itu, katanya, berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam penjualan aluminium oleh PT Inalum kepada PT PASU Tbk pada 2019.

" Petugas hingga kini masih melakukan penyidikan mendalam untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan tersebut," pungkasnya. (MC/Zf) 

Share:
Komentar

Berita Terkini