Preman Kampung Curi HP Dibekuk, Satu Tersangka Lagi Masih Dikejar

admin
Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:39
kali dibaca
tersangka yang diamankan petugas. (foto : dok) 

Mediaapakabar.com
- Petugas unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Timur telah meringkus seorang tersangka sebagai preman kampung bernama Hendrik Efendi Batubara (39), warga Jalan Pancing III, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.

Hendrik ditangkap pada Selasa (21/10/2025) karena mencuri handphone milik warga bernama Lawrencius Hot Parsaulian (22) dari rumahnya.

Penangkapan dilakukan hampir dua bulan setelah kejadian, lantaran pelaku sempat bersembunyi untuk menghindari kejaran petugas. " Begitu melihatnya, langsung kami tangkap," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis pada pers, Rabu (22/10/2025).

Dikatakan, kasusnya bermula pada 27 Agustus 2025, ketika korban sedang berada di rumah. Tiba-tiba, dua orang pelaku yakni Hendrik dan rekannya Hendra datang dan meminta uang rokok.

Keduanya mengaku sebagai preman di kawasan tersebut dan kerap meminta uang ke warga sekitar. Sambil berbincang, salah seorang pelaku mengalihkan perhatian korban, sementara satu lagi diam-diam masuk ke kamar korban dan menggasak satu unit handphone.

Setelah itu, keduanya berpura-pura pamit dan meninggalkan lokasi. Korban baru sadar handphonenya hilang setelah mereka pergi.

Masih Buron

Sementara, polisi kini yang telah mengidentifikasi kedua pelaku dan membekuk satu tersangkanya yakni Hendrik setelah hampir dua bulan pencarian. Sedangkan rekannya, Hendra, masih dalam pengejaran petugas.

" Pelaku bersama temannya datang ke rumah korban untuk meminta uang rokok. Satu pelaku mengajak korban ngobrol, satu lagi masuk ke rumah dan mengambil handphone,” jelas Iptu Fajri.

Kini Hendrik ditahan di Mapolsek Medan Timur dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan. Polisi masih terus memburu rekannya yang melarikan diri yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO). 
(MC/Zf)
Share:
Komentar

Berita Terkini