Tim KPK Geledah Rumah TOP Temukan Uang Rp 2,8 M Dan Senpi Serta Amunisi

Media Apakabar.com
Kamis, 03 Juli 2025 - 16:11
kali dibaca
salah satu rumah TOP yang digeledah tim KPK. (foto : dok) 

Mediaapakabar.com
- Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah rumah Kadis PUPR Sumut yang telah dinonaktifkan, Topan Ginting (TOP), terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan provinsi di Mandailing Natal, Sumut. 

KPK menemukan uang Rp 2,8 miliar hingga senjata api (senpi). " Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar dan juga mengamankan 2 senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian," kata jurubicara KPK, Budi Prasetyo pada pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (02/07/2025).

Dia menjelaskan, senjata api yang ditemukan berupa pistol hingga senapan angin beserta amunisinya. Asal-usul senjata apinya akan dikoordinasikan KPK dengan kepolisian.

" Untuk jenisnya yang pertama pistol baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun, sejumlah 2 pak," katanya. 

" Ditemukan uang cash sejumlah 28 pak dengan nilai total Rp 2,8 miliar," tambahnya.

KPK diketahui melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal, Sumut. Salah satu lokasi yang digeledah ialah rumah Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting.

" Saat ini tim masih melakukan rangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa titik, di wilayah Sumatera Utara," ungkapnya.

Dalam kasus itu, Topan diduga mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Berikut lima tersangka dalam kasus tersebut antara lain : 

- Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut
- Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut
- Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
- M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG
- M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN. (MC/ZF)

Share:
Komentar

Berita Terkini