DPR-RI Cekcok Saat Isu HGU Dimunculkan Gubsu Pada Rapat

Media Apakabar.com
Sabtu, 05 Juli 2025 - 15:03
kali dibaca
Deddy anggota DPR-RI saat beri keterangan pers usai rapat bersama Gubsu Bobby. (foto : dok)

Mediaapakabar.com
- Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) pada Kamis (03/07/2025). 

Dalam kunjungan tersebut membuat suasana menjadi panas ketika Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terlibat adu argumen dengan sejumlah anggota DPR itu. 

Forum resmi yang semula membahas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mendadak memanas ketika Gubsu mengangkat isu eks Hak Guna Usaha (HGU) topik agraria sensitif yang ternyata tidak masuk agenda pembahasan.

Ketegangan itu tak hanya menyita perhatian peserta rapat, tapi juga langsung menjadi buah bibir di publik. Sebab, pertukaran kata-kata yang berlangsung terekam dalam video dan tersebar ke media. Sehingga banyak mempertanyakannya, apakah hal itu sekadar salah paham, atau ada ketegangan mendalam antara pusat dan daerah?

Sebagaimana bermula, pertemuan antara Gubernur Sumut dan Komisi II DPR RI dijadwalkan untuk membahas soal PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Namun saat dipertengahan forum, Gubsu sempat menyelipkan isu eks HGU, tanah-tanah bekas konsesi perusahaan yang kini berstatus abu-abu dan sering menimbulkan konflik dengan masyarakat.

Deddy Yevri Hanteru Sitorus satu anggota Komisi II dari Fraksi PDIP, menyampaikan keberatan karena isu eks HGU tidak bisa dibahas secara instan. Dia menyebutkan bahwa topik tersebut kompleks dan menyangkut banyak kementerian, sehingga tak layak didiskusikan dalam forum satu jam.

" Persoalan eks HGU itu panjang, harus melibatkan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN dan banyak pihak lainnya. Tidak mungkin dibahas hanya dalam waktu satu jam," jelasnya pada wartawan.

Namun, malah Gubsu menyarankan agar kepala daerah yang tidak sepakat atau tidak ingin membahas isu tersebut bisa keluar dari forum. Akibat ucapan itu langsung memicu reaksi keras anggota dewan tersebut.

" Lah gimana sih, gubernur kok baperan ya?," singgungnya.

Anggota Komisi II lainnya, Longki Djanggola dari Fraksi Gerindra, juga ikut angkat bicara. Dia menegaskan tidak ada maksud dari pihak DPR untuk menolak membahas aspirasi daerah. Tetapi, dia menyayangkan forum yang semestinya berjalan kondusif justru berubah menjadi tempat adu emosi.

" Saya saksinya, tidak ada maksud Pak Deddy menolak aspirasi. Tapi ini persoalan kompleks yang butuh koordinasi lintas lembaga. Harus ada forum khusus untuk membahasnya," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, berusaha meredam suasana dan menyampaikan bahwa pihaknya terbuka untuk membahas persoalan eks HGU, tapi di forum yang lebih tepat.

" Apa yang disampaikan Pak Gubernur tetap menjadi masukan bagi kami. Tapi untuk persoalan eks HGU ini tentu butuh waktu dan forum yang lebih tepat. Kami bahkan siap memfasilitasi pertemuan dengan kementerian terkait agar persoalan ini bisa tuntas," ujarnya.

Tanah eks HGU (Hak Guna Usaha) adalah tanah bekas konsesi milik perusahaan negara atau swasta yang masa izinnya telah habis. Di banyak daerah, termasuk Sumatera Utara, status tanah ini sering menjadi sumber konflik. 

Alhasil, dari percekcokan antara Gubsu Bobby dan DPR RI bukan sekadar perselisihan pribadi. Hal itu adalah refleksi dari rumitnya relasi pusat-daerah, terutama dalam hal pengelolaan agraria dan sumber daya. Isu eks HGU tersebut tak akan bisa selesai dalam satu forum, tapi perlu keseriusan kebijakan politik dari semua pihak. (MC/ZF)

Share:
Komentar

Berita Terkini