![]() |
| contoh beras yang diduga dioplos. (foto : dok) |
Mediaapakabar.com - Pihak Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri telah menemukan 13 merek beras oplosan yang melanggar aturan mutu dan takaran.
Selain itu, ada beberapa merek yang dipasarkan dan ikut terseret dalam proses penyelidikan antara lain Sania, Sovia, Fortune dan Siip yang merupakan produk dari Wilmar Group.
Kemudian, beras premium seperti Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen dan Setra Ramos yang diproduksi oleh Food Station Tjipinang Jaya juga masuk dalam daftar.
Merek lainnya adalah Raja Platinum dan Raja Ultima produksi PT Belitang Panen Raya, serta merek Ayana milik PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Sementara, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri (Kabid PDN) Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara Charles TH Situmorang mengatakan, sejauh ini belum ada ditemukan beras oplosan di Sumut.
Namun, diakui bahwa untuk 13 merek beras itu peredarannya banyak di retail modern. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan sidak ke pasar modern atau tradisional secara bertahap
" Sejauh ini belum ada ditemukan beras oplosan di Medan, kalau merk tersebut peredarannya banyak di Retail modern, hanya saat ini belum ditemukan peredarannya," jelasnya pada wartawan, Minggu (13/07/2025).
Dikatakan, karena belum ditemukan adanya beras oplosan, maka pihaknya pun belum mengenali ciri-ciri beras oplosan itu.
" Belum ditemukan beras oplosan, jadi belum tau ciri-cirinya. Tapi kami akan terus melakukan monitoring dan pengawasan baik di pasar tradisonal dan Retail modern," ucapnya.
Selain melakukan sidak secara bertahap, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polda Sumut untuk melakukan monitoring dan pengawasan bersama.
" Tujuannya untuk mengantisipasi peredaran beras oplosan ini. Kita pun sudah melakukan sidak ke beberapa Retail Modern (Indomaret, Alfamart dan Alfamidi) di daerah Medan dan Deli Serang hasilnya beras tersebut belum ditemukan," ungkapnya.
Dijelaskan, ada beberapa merek beras yang sudah dilakukan penarikan stok dari pihak retail. " Dari informasi lebih lanjut Retail Modern tersebut, sudah dilakukan penarikan stok Beras merk Sania beberapa hari yang lalu," ucapnya.
Namun untuk 12 merek beras lainnya, pihaknya masih menunggu monitor dari Bareskrim Polri.
" Sedang kita koordinasikan lebih lanjut apakah para pedagang dan retail tetap bisa menjual 12 produk tersebut. Pastinya jika ditemukan kasus beras oplosan, maka kami dan Satgas Pangan akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku, salah satunya bisa dengan penyegelan, namun tentunya harus sesuai prosedur," tegasnya.
Dia juga mengimbau agar warga Sumut tetap waspada dan teliti dalam membeli beras. " Kami mengimbau agar waspada terhadap peredaran beras premium oplosan untuk antisipasi peredarannya," pungkasnya. (MC/ZF)
