Jebolan Akpol '93 Turut Andil Pada Kasus DWP 2024

admin
Kamis, 16 Januari 2025 - 12:34
kali dibaca
Brigjen Agus Wijayanto. (foto : dok)

Mediaapakabar.com -
Brigjen Agus Wijayanto turut serta menjadi bagian tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang bertugas mengusut dugaan pelanggaran sejumlah anggota dalam kasus pemerasan di Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Tiga dari belasan anggota polisi yang diduga terlibat kasus pemerasan di DWP 2024 telah menjalani sidang KKEP dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan. 

Mereka diantaranya adalah mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia dan AKP Yudhy Triananta Syaeful, mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Disadur dari Sindonews.com, Kamis (16/01/2025) profil Brigjen Agus Wijayanto merupakan salah seorang Perwira Tinggi (Pati) Polri. Saat ini, dia menjabat sebagai Karowabprof Divpropam Polri.

Perjalanan karir Agus Wijayanto, dia adalah jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 yang berpengalaman di bidang Lantas dan Propam.

Pada catatan karirnya juga dia pernah menjadi Kapolres Probolinggo Kota. Kemudian, sempat beralih menjadi Kapolres Tulungagung pada 2010.

Setelah itu, sebagai Wadirlantas Polda Kalimantan Selatan. Lalu, menjadi Dirlantas Polda Sulawesi Tengah (20132015). Pada 2015, dia pindah tugas menjadi Kepala SPN Polda Sulawesi Selatan. 

Dirinya sempat dipercaya menjadi Analis Kebijakan Lemdiklat (2016) dalam rangka sekolah Sespimti. Seiring waktu, pada periode 2017-2019, dia menjabat sebagai Dirlantas Polda Sulawesi Selatan. Kemudian, Agus beralih menjadi menjadi Kabaggetika Rowabprof Divpropam Polri pada 2019. 

Selanjutnya, ditugaskan sebagai Sesrowabprof Divpropam Polri (2020-2022). Terakhir pada 2022, diangkat sebagai Karowabprof Divpropam Polri. Jabatan tersebut masih didudukinya sampai sekarang. (MC/REL)

Share:
Komentar

Berita Terkini