DPR Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri: Langkah Mundur Reformasi

REDAKSI
Minggu, 01 Desember 2024 - 20:59
kali dibaca
Ket Foto: Ilustrasi.

Mediaapakabar.com
– Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsyi, dengan tegas menolak wacana menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, gagasan tersebut merupakan kemunduran besar yang tidak sejalan dengan semangat reformasi Polri.

“Langkah tersebut merupakan bentuk kemunduran besar dan tidak sejalan dengan amanat reformasi Polri yang telah diperjuangkan,” ujar Aboe Bakar dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/12).

Ia menjelaskan, Polri telah dipisahkan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada tahun 2000 dan dari Kemendagri pada tahun 1946 untuk menciptakan institusi penegak hukum yang mandiri dan profesional.

“Sudah pernah di bawah Kemendagri, pernah juga bersama TNI. Jadi, tak perlu mengulang masa lalu yang kurang baik,” katanya.

Aboe Bakar menambahkan, apabila terdapat oknum Polri yang terlibat politik atau tidak menjaga netralitas, solusinya bukan dengan mengembalikan Polri ke bawah Kemendagri, melainkan dengan memperkuat pengawasan, akuntabilitas, dan kapasitas internal Polri.

“Jika ada oknum yang berpolitik, memosisikan Polri di bawah Kemendagri bukanlah solusi. Wacana ini justru berisiko menempatkan Polri dalam potensi intervensi politik yang lebih besar,” tegas Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu.

Aboe mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat reformasi Polri demi stabilitas hukum dan demokrasi di Indonesia. Menurutnya, Polri harus tetap menjadi institusi negara yang independen, bukan alat politik pemerintah tertentu.

“Reformasi Polri harus terus diperkuat, bukan diputarbalikkan ke masa lalu,” tutupnya. (ANT/MC)
Share:
Komentar

Berita Terkini