![]() |
Ket Foto: Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama, Hantor Situmorang. |
Mediaapakabar.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, telah resmi menunjuk empat pelaksana tugas (Plt) pejabat eselon I di kementeriannya. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses transisi organisasi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imi-Pas).
Keempat pejabat yang ditunjuk adalah:
1. Asep Kurnia sebagai Plt Sekretaris Jenderal.
2. Y. Ambeg Paramarta sebagai Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
3. Ibnu Chuldun sebagai Plt Inspektur Jenderal.
4. Saffar Muhammad Godam sebagai Plt Direktur Jenderal Imigrasi.
Penunjukan ini berdasarkan pertimbangan kapasitas, profesionalitas, dan kompetensi para pejabat tersebut.
Hantor Situmorang selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjelaskan bahwa para pejabat tersebut sudah berpengalaman di bidangnya.
Asep Kurnia sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM, sementara Y. Ambeg Paramarta adalah Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM. Ibnu Chuldun juga merupakan Staf Ahli di bidang Politik dan Keamanan, dan Saffar Muhammad Godam menjabat sebagai Direktur Izin Tinggal Keimigrasian.
Hantor menekankan pentingnya penunjukan ini untuk memenuhi kebutuhan institusi yang baru dibentuk, sambil melaksanakan tugas kedinasan sehari-hari hingga pejabat definitif ditunjuk melalui Peraturan Presiden.
Proses ini dianggap krusial untuk memastikan kelengkapan organisasi serta melaksanakan fungsi-fungsi penting yang terkait dengan Kementerian Imi-Pas. (MC/NET)