Kasus Mayat Wanita Dalam Tas di Karo Dilimpahkan ke Polda Sumut

REDAKSI
Senin, 28 Oktober 2024 - 12:51
kali dibaca
Ket Foto: Mayat seorang wanita ditemukan dalam tas di depan Taman Hutan Raya (Tahura) Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Mediaapakabar.com
- Kasus penemuan mayat seorang wanita bernama Mutia (25) yang ditemukan dalam tas di depan Taman Hutan Raya (Tahura) Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kini telah dilimpahkan ke Polda Sumut. Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Polsek Berastagi. 

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah resmi dialihkan dan meminta agar perkembangan lebih lanjut ditanyakan kepada Polda Sumut.

"Sudah dilimpahkan. Langsung saja ke Polda ya," kata Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto dikutip dari detikSumut, Senin (28/10/2024).

Diketahui mayat Mutia ditemukan pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, dalam keadaan dibungkus kain seprai dan diletakkan di pinggir jalan. 

Penemuan ini dilakukan oleh petugas kebersihan yang saat itu sedang melakukan tugas mereka. Setelah temuan itu, polisi mencurigai bahwa Mutia menjadi korban pembunuhan.

Pihak kepolisian telah menangkap pelaku pembunuhan yang terlibat dalam kasus ini. 

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan menyatakan bahwa proses olah TKP dan investigasi masih berlangsung, dan mereka sedang mendalami kronologi penangkapan pelaku.

Meski belum ada rincian mengenai jumlah pelaku, pihak kepolisian berjanji akan mengungkap perkembangan lebih lanjut setelah penyelidikan selesai. (DTS/MC)
Share:
Komentar

Berita Terkini