Ket Foto: Ilustrasi. |
Mediaapakabar.com - Sejumlah ketua organisasi mahasiswa di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) dikabarkan ditangkap. Mereka ditangkap oleh Polrestabes Medan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sekitar empat orang yang ditangkap. Mereka diduga ditangkap karena terlibat pemerasan.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun tidak membantah hal tersebut. Namun, dia tidak merinci kasus itu karena akan dirilis besok.
"Besok ya dirilis," kata Teddy saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (7/8/2024).
Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution juga menyampaikan bahwa kasus itu akan dirilis besok. Dia mengaku belum menerima data terkait kasus tersebut dari Reskrim.
"Besok saja, besok dirilis. Belum tahu saya, belum konfirmasi sama Reskrim, nanti saya konfirmasi dulu ya," ujarnya.
Sementara informasi diperoleh, ada empat orang selaku Ketua Organisasi Mahasiswa yang ditangkap pihak kepolisian.
Mereka tertangkap tangan diduga saat memeras seorang yang disebut-sebut sebagai staf ahli salah satu bidang dari pihak swasta.
OTT itu disebutkan terjadi di salah satu kafe di kawasan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan pada Minggu (4/8) malam.
Dari para terduga pelaku, pihak kepolisian mengamankan barang bukti uang sebesar Rp40 juta. (MC/DTS)