Ket Foto: Kedua tersangka beserta barang bukti saat diamankan. |
Mediaapakabar.com - Dua pria masing-masing berinisial MA alias Borang (34) dan AK alias Wawan (24), ditangkap oleh Polsek Serbelawan dalam penggerebekan terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Baru, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat pada Jumat (23/8/24), tentang adanya aktivitas mencurigakan di rumah Mahdian Arif.
“Laporan dari warga menyebutkan bahwa di rumah tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar AKP Irvan, Minggu (25/8/24).
Baca juga: Persiapan Pilkada 2024, Kapolsekta Tanah Jawa: Pentingnya Sinergi PKD dan Kepolisian
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Unit Reskrim Polsek Serbelawan dan Babinkamtibmas segera melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati kedua tersangka di dapur rumah Mahdian Arif.
Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket sabu seberat 2,05 gram. Penggeledahan lebih lanjut di seluruh rumah berhasil mengamankan satu paket tambahan seberat 3,14 gram, sehingga total barang bukti sabu yang ditemukan mencapai 5,20 gram.
Selain narkotika, polisi juga menyita satu buah bong dan dua mancis yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Baca juga: Polsek Serbelawan Tangkap 4 Pelaku Pencurian di Dolok Batu Nanggar
Kedua tersangka kini telah dibawa ke Polsek Serbelawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengembangkan kasus ini dan mencari tahu apakah ada jaringan narkotika lain yang terlibat,” kata AKP Irvan.
AKP Irvan juga menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba di lingkungan mereka. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” tutup AKP Irvan. (indra/hm25)
TagsNarkotika SabuPenggerebekan NarkobaPolsek Serbalawantersangka narkoba
ShareFacebookTwitterPinterestWhatsApp
Previous article
Mencekam, Warga Umumkan Tawuran Lewat Toa Masjid di Desa Sei Rotan
Anita Sinuhaji
Anita Sinuhaji
Related Articles
HUKUM
Kurir Narkoba Asal Tanjung Morawa Ditangkap, Bandarnya Masih Diburu
Tuesday, 30 July 2024 11:47
PERISTIWA
Pencuri Ternak di Serbalawan Babak Belur Diamuk Massa
Sunday, 21 July 2024 14:03
PERISTIWA
Polres Siantar Tangkap Pengedar Nakorba, 16 Paket Sabu Didapat dari Rumah
Sunday, 30 June 2024 20:06
Kpu
Kpu
Latest Articles
PERISTIWA
Mencekam, Warga Umumkan Tawuran Lewat Toa Masjid di Desa Sei Rotan
11 mins ago
MEDAN
DPRD Medan Minta KPU dan Bawaslu Sukseskan Pilkada Serentak 2024
17 mins ago
PON XXI
Kapolda Sumut Harap Masyarakat Ikut Jaga Keamanan dan Ketertiban saat PON XXI 2024
23 mins ago
EKONOMI
Harga Emas Antam Naik Pesat di Akhir Pekan
30 mins ago
IKLAN
Pendaftaran Pasangan Calon Bupati Simalungun Tahun 2024
46 mins ago
Load more
HARIAN MISTAR
MISTAR.ID is your news, entertainment, music fashion website. We provide you with the latest breaking news and videos straight from the entertainment industry. Fashion fades, only style remains the same. Fashion never stops. There are always projects, opportunities. Clothes mean nothing until someone lives in them.
Contact us: HARIANMISTAR2020@GMAIL.COM
© Copyright - MISTAR.ID
Redaksi
Pedoman
Informasi Iklan