Tumpas Mafia Tanah, Jokowi: AHY Gebuk Mafia Tanah

Media Apakabar.com
Rabu, 01 Mei 2024 - 22:39
kali dibaca
Jokowi bagikan sertifikat tanah rakyat di Banyuwangi. (Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Mediaapakabar.com
- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pihaknya baru saja melakukan operasi penumpasan mafia tanah di dua provinsi. 

Dia menyebut hal itu sebagai program gebuk mafia tanah.

AHY memamerkan capaian tersebut di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membagikan sertifikat redistribusi tanah di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Katanya dari program gebuk mafia tanah itu pihaknya berhasil mencegah kerugian masyarakat dan negara sebesar Rp 324 miliar.

" Program gebuk mafia tanah dua bulan ini kami ungkap di Jatim dan Sulawesi Tenggara ada potensi kerugian masyarakat dan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 324 miliar," ungkapnya pada acara virtual, Selasa (30/04/2024).

Sementara secara nasional, dia menyebutkan pihaknya bersama Satgas Anti Mafia Tanah yang terdiri dari berbagai kementerian lembaga berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp 13 triliun selama 2023 secara penuh.

" Kami akan kerja serius untuk turut hadirkan iklim investasi yang baik melalui kepastian hukum dan hak tanah bagi investor di dalam dan luar negeri dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi di tanah air," jelasnya. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun merespons laporan AHY yang menyatakan bahwa mafia tanah bisa beroperasi di Indonesia karena banyak tanah yang belum bersertifikat. Sekarang dengan program percepatan pendaftaran dan sertifikat tanah yang dilakukan aksi mafia tanah diklaim Jokowi bisa dikurangi.

" Pak Menteri ATR/BPN sampaikan, disana urusin mafia tanah, disini urus mafia tanah. Masih itu. Tapi sudah berkurang sekali karena semuanya pegang sertifikat," ungkap Jokowi.

Jokowi sendiri menargetkan 126 juta bidang tanah di Indonesia bisa terdaftar dan bersertifikat. Hingga kini baru 112.081.933 bidang tanah yang terdaftar. Dari total bidang tanah yang terdaftar sudah ada 91.357.600 bersertifikat. Hanya bersisa 13.918.067 yang belum terdaftar dan bersertifikat. (MC/Detikcom)

Share:
Komentar

Berita Terkini