Puluhan Jukir Liar di Medan Diamankan

Media Apakabar.com
Rabu, 10 April 2024 - 22:50
kali dibaca
Penertiban juru parkir liar di Medan/Ist

Mediaapakabar.com
- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bersama petugas Polrestabes mengamankan puluhan juru parkir (Jukir) liar di sejumlah jalan di Kota Medan, Sumatera Utara.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan pihaknya bakal terus berkeliling mengamankan para juru parkir yang meminta uang retribusi ke masyarakat.

" Kita bersama teman-teman kepolisian terus berkeliling untuk menertibkan dan mengamankan oknum-oknum yang masih mengaku-ngaku sebagai jukir dan melakukan pungli kepada masyarakat dengan modus pengutipan retribusi parkir," ujarnya pada pers, Sabtu (06/04/2024).

Menurut dia, pihaknya bersama petugas gabungan Polrestabes Medan dibantu Kodim 0201/Medan dan Kejari Medan, mengamankan 33 orang juru parkir liar kemarin.

" Ini jelas pungli, karena kita semua sudah sama-sama tahu bahwa retribusi parkir tepi jalan konvensional sudah digratiskan oleh Pemko Medan. Untuk 33 orang yang diamankan itu, prosesnya kita serahkan ke pihak Polrestabes Medan," sebutnya. 

Selain itu, pihaknya juga menyita tanda pengenal dan seragam jukir dari oknum-oknum yang masih menggunakan badge dan seragam jukir untuk melakukan pungli parkir di sejumlah ruas jalan di Kota Medan.

" Tadi kita menemukan ada oknum yang menggunakan tanda pengenal dan seragam jukir, tanda pengenal dan seragam itu langsung kita amankan," ungkapnya. 

Dia meminta kepada semua pihak, khususnya masyarakat pengguna jasa parkir di Kota Medan untuk tidak lagi mau membayar retribusi parkir kendaraannya pada setiap ruas jalan yang belum menggunakan sistem e-Parking.

" Dan untuk wilayah yang sudah menerapkan e-Parking, bayar lah retribusi parkir anda secara cashles (nontunai), jangan lagi membayar secara tunai," Jelasnya. 

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengungkap alasan pihaknya menggratiskan biaya parkir di tepi jalan per 2 April 2024. Menurutnya, angka penerimaan dari sektor parkir untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak pernah tembus target.

"Alasannya, PAD dari sektor parkir tidak pernah tembus. Jadi kalau PAD-nya tidak tembus, kita gratiskan saja, daripada bocor ke mana-mana menjadi potensi yang tidak baik bagi hal lain," tukasnya, Jumat (05/04/2024). (MC/ZF)

Share:
Komentar

Berita Terkini