Soal Hak Angket, Mahfud Md: Saya Nggak Ikut-Ikut

Media Apakabar.com
Sabtu, 24 Februari 2024 - 07:44
kali dibaca
Foto: Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD. Foto: Instagram/@mohmahfudmd

Mediaapakabar.com
- Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD memastikan bahwa dirinya tidak terlibat dengan rencana hak angket soal dugaan kecurangan Pemilu 2024. Sebab, hak angket adalah ranahnya partai politik.

" Saya ndak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai. Saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga. Maka saya ndak ikut-ikutan di urusan partai," ujarnya pada pers di Jakarta Selatan, Kamis (22/02/2024).

Mahfud memastikan, sampai hari ini dirinya tidak ada koordinasi dengan partai pengusung yang mendorong hak angket. Sebab sebagai seorang yang dicalonkan untuk Pilpres 2024 maka tidak ada keharusan untuk mendorong hal tersebut.

" Nggak ada keharusan. Paslon itu kan di luar partai. Urusannya paslon itu pilpres-nya, kalau politiknya itu kan partai. Partai itu ya DPR," ungkapnya. 

" Saya hanya paslon aja mengantarkan sampai ada ketokan terakhir dari KPU 'ini yang sah', udah," ucapnya. 

Sebelumnya, berbeda dengan pasangannya, Ganjar Pranowo, yang justru mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR. 

Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR yang menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM). 

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," tandasnya. (MC/Lpt)
Share:
Komentar

Berita Terkini