KPU dan Bawaslu RI Diminta Coret EAG Calon Komisioner dari Proses Seleksi di Taput

REDAKSI
Selasa, 09 Januari 2024 - 08:43
kali dibaca
Ket Foto: Ilustrasi. 

Mediaapakabar.comKPU dan Bawaslu RI diminta mencoret EAG, calon komisioner penyelenggara Pemilu di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara.

Sebab, lolosnya EAG pada proses administrasi dalam rekrutmen komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Taput menuai kecaman dan penolakan. 


Pasalnya, sosok EAG yang berstatus istri seorang aparatur sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput dr HMB yang berprofesi sebagai dokter di Rumah Umum Sakit Daerah (RSUD) Taput pernah diduga memiliki hubungan perselingkuhan dengan pria berinisial MN. 


Ironisnya, kabar tak sedap ini sudah santer didengar. 


Ketua Umum PB Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi) Eka Armada Danu Saptala, Senin, (8/1/2024) mengatakan, mereka mendapatkan pengaduan dari tokoh-tokoh masyarakat di Taput beserta pihak keluarga yang merasa heran, atas pengumuman lolosnya nama EAG pada proses administrasi dan akan melaksanakan seleksi wawancara pada Rabu (10/1/2024) pukul pukul 08.00 WIB di Hotel Santika Dyandra, Medan. 


Padahal, yang bersangkutan kata Eka, diduga memiliki hubungan perselingkuhan, dan peristiwa itu pernah viral di akun media sosial Facebook pribadi suaminya dr HMB. 


“Di sini kami menilai proses rekrutmen calon komisioner KPU Kabupaten Taput ini harus diingatkan secara keras. Bagaimana panitia seleksi bisa kebobolan meloloskan yang bersangkutan pada proses administrasi. Apalagi persoalan perselingkuhan ini jelas persoalan pidana yang tertuang pada pasal 284 ayat (1) KUHP dengan ancaman kurungan penjara," tegas Eka Armada.


Tak hanya itu, lanjut dijelaskannya, EAG juga dikabarkan memiliki hubungan asmara dengan salah seorang mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara. 


Hubungan asmara yang dijalin ini disebut-sebut sebagai jalannya lolos seleksi pada perekrutan seleksi calon komisioner KPU Kabupaten Taput, serta untuk calon pengganti antar waktu (PAW) Ketua Bawaslu Taput periode 2023-2028, Indra Jaya Situngkir yang meninggal dunia di Jakarta pada Minggu (26/11/2023).


"Jadi EAG ini sudah terkenal hubungan rumah tangganya tidak harmonis," tegas Eka lagi.


Dengan jejak pribadinya yang seperti itu, Eka meragukan integritas EAG. 


"Kami tegaskan kepada Pansel, agar mencoret nama EAG. Jangan diberikan ruang melanjuti proses seleksi tahapan berikutnya. Serta tolak usulan pencalonan untuk PAW Bawaslu Taput. Kami pastikan, Rabu (10/1/2024) pada proses seleksi wawancara, kami lakukan aksi damai di depan Hotel Santika Dyandra di Jalan Pengadilan Medan," tegasnya.


Terpisah, EAG yang dikonfirmasi lewat pesan Aplikasi WhatsApp membantah tudingan terhadap dirinya.


Bahkan, ia menilai ada pihak-pihak tertentu yang ingin 'menjatuhkannya'.


"Byk cara ya utk menjatuhkan. Jahat² banget," tulis EAG.


Ketika ditanya tanggapannya perihal dugaan perselingkuhan seperti yang dimuat pada sejumlah Media Online, EAG mengaku tidak masalah.


"Saya tdk ada mslh...saya baik² saja," katanya.


Sebelumnya, Tim Seleksi (Timsel) KPU Taput lewat pengumuman Nomor 004/TIMSELKK-GEL.11-Pu/03/12/2023 menyatakan EAG lolos dalam seleksi tertulis dan tes psikologi calon anggota KPU Taput periode 2024-2029.


Nama EAG dinyatakan berhak mengikuti seleksi wawancara bersama 19 orang calon KPU Taput lainnya.


Selain itu, nama EAG juga dinyatakan lolos sebagai calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Bawaslu Kabupaten Taput. Hal itu tertuang dalam pengumuman Timsel Bawaslu Nomor: 021/timsel/zona IV/VII/2023. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini