Kasus Pembunuhan Pemilik Doorsmeer, Pelaku Sempat Berencana Bunuh Semua Keluarga Korban

REDAKSI
Kamis, 28 Desember 2023 - 18:30
kali dibaca
Ket Foto: Kapolrestabes Medan saat menginterogasi satu dari 5 tersangka yang diamankan usai membunuh pemilik doorsmeer.

Mediaapakabar.com
Lima dari enam pelaku pembunuhan terhadap bos doorsmeer bernama Mahadip (53), ditangkap oleh polisi.

Para pelaku yakni, MAA (17), MR (16), KZ (23), AS (17), NH (15), dan F (16) yang kini masih DPO.


Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, aksi pembunuhan sadis ini dilatarbelakangi sakit hati pelaku kepada korban yang juga majikan mereka.


Korban dianggap sering berkata kasar dan tidak menepati janji untuk meminjamkan uang kepada salah satu pelaku.


Dari hasil interogasi, para pelaku ini mengaku juga sempat merencanakan untuk membunuh istri korban berinisial S.


"Para pelaku sakit hati dan timbul niat untuk membunuh korban dan keluarganya, serta mengambil barang milik korban seperti mobil dan barang berharga lainnya," kata Teddy kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).


Katanya, rencana pembunuhan itu dilakukan oleh para pelaku di hari Minggu (24/12/2023) lalu.


Kemudian, di hari Senin (25/12/2023) para pelaku langsung melakukan menghabisi nyawa korban.


Dimana kejadian itu terjadi rumah sekaligus usaha doorsmeer korban di Jalan Medan - Binjai, Kilometer 12.7, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.


Setelah korban tewas, para pelaku diduga panik lantaran istri korban sempat histeris melihat suaminya sudah dalam kondisi berlumuran darah.


Lalu, para pelaku ini yang merupakan karyawannya ini pun melarikan diri dan sempat membawa handphone milik korban.


"Mereka merencanakan membunuh korban, bukan hanya korban saja tapi keluarganya, tapi mungkin karena setelah terjadi pembunuhan itu para pelaku ini melarikan diri," pungkasnya. (TRB/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini