Ribuan Napi di Rutan Kelas I Medan Dikhawatirkan Tak Bisa Nyoblos Pemilu 2024

REDAKSI
Sabtu, 25 November 2023 - 18:17
kali dibaca
Ket Foto: Ilustrasi.

Mediaapakabar.com
Ribuan narapidana di Rutan Kelas I Medan dikhawatirkan tidak bisa ikut menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024 mendatang. Sebab, saat ini ribuan narapidana di Rutan Kelas I Medan belum terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan adanya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kurang.

Kepala Rutan Kelas I Medan Nimrot Sihotang mengatakan, pihaknya telah mengajukan surat untuk penambahan TPS sebanyak 4 TPS yang sebelumnya hanya berjumlah 2. Kemudian untuk penambahan DPT berjumlah 1804 orang yang sebelumnya hanya 300 orang.


"Kami mengirim data lebih kurang 604 orang dan ditetapkan sebagai DPT 300 orang, lalu ada selisih disitu, karena NIK. Lalu kita panggil Dukcapil untuk kita lakukan biometrik sehingga dari kita mengusulkan kembali setelah dilakukan pendataan tadi 1.804 orang," kata Nimrot, Jumat (24/11/2023).


"Tapi sudah keburu dilakukan penetapan DPT sehingga sampai hari ini jumlah nya masih 304 orang yang sudah DPT. Dengan yaitu 2 TPS sementara orang di dalam ada 3.200 orang," sambungnya.


Nimrot mengatakan, pihaknya masih mencoba berkoordinasi dengan KPU Deli Serdang dan KPU Provinsi. Hasil koordinasi itu, kata Nimrot, mereka diperintahkan untuk membuat surat penambahan TPS agar bisa mengakomodir para narapidana yang belum terdaftar di DPT.


Pengajuan penambahan TPS itu dilakukan Rutan Kelas I Medan pada KPU Deli Serdang pada tanggal 5 September 2023 dan pengajuan penambahan TPS juga dilakukan kepada KPU Provinsi Sumut pada tanggal 20 November 2023.


Pada pemilu 2019 lalu, Jumlah DPT pada Rutan Kelas I Medan berjumlah berjumlah 779 orang dengan 3 TPS. Pada pemilu kali ini, sampai saat ini, jumlah pemilih DPT masih 300 orang, sementara yang bukan DPT berjumlah 1.804 orang.


"Kami terakhir kemarin berkoordinasi dengan KPU Deli Serdang dan KPU Provinsi dan arahannya kami diminta membuat surat penambahan TPS untuk mengakomodir yang belum terdaftar sesuai yang memiliki NIK. Kami berharap nanti usulan kami ini diterima sehingga sesuai dengan undang undang pemilu agar semua masyarakat berperan serta termasuk warga binaan," ucap Nimrot.


Kepala Rutan Kelas I Medan itu berharap agar surat penambahan TPS dan dan DPT itu segera direspons oleh KPU. Sebab jika tidak, kata Nimrot ribuan warga binaan yang ada di dalam Rutan Kelas I Medan dikhawatirkan tidak bisa ikut memilih pada pemilu 2024.


"Mudah-mudahan surat kami ini direspon oleh KPU dalam hal ini KPU provinsi ataupun pusat sehingga semua warga binaan bisa memberikan haknya pada saat pemilu. Yang sudah diakomodir melalui dpt sebanyak 300 orang. Sementara di dalam ini kami perkirakan sampai Februari lebih kurang 3000 orang," ujar Nimrot.


Karena jumlah narapidana yang mencapai ribuan orang, lanjut Nimrot, maka harus adanya penambahan TPS yang ada di Rutan Medan pada saat pemilu 2024 mendatang untuk mendukung para napi agar bisa menggunakan hak pilihnya.


"Saat ini baru dua yang sudah ditetapkan, harapan kami ada tambahan. Totalnya nanti harapan nya ada 6 TPS agar bisa mengakomodir semua dengan pemilih 3000 orang. Pendataan terakhir ada 2400 orang yang punya NIK. Nanti kalau hanya dua TPS ada kemungkinan warga binaan kita yang punya KTP tidak bisa menggunakan haknya," tutupnya. (DTC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini