Komisi II DPRD Desak Disdikbud Evaluasi Kepala Sekolah dan Guru di SMPN 15 Medan

REDAKSI
Rabu, 15 November 2023 - 11:33
kali dibaca
Ket Foto: RDP Komisi II DPRD Medan dan Disdikbud Kota Medan perihal kisruh di SMPN 15 Medan, Selasa (14/11/2023).

Mediaapakabar.com
Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST, mengaku prihatin dan menyayangkan situasi proses belajar mengajar yang tidak kondusif di SMPN 15 Kota Medan. 

Ketidak harmonisan bahkan kesemrawutan hubungan komunikasi kepala sekolah dan guru berdampak buruk pada peningkatan mutu pendidikan di sekolah tersebut.


Keprihatinan itu disampaikan Sudari saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi II gedung DPRD, Selasa (14/11/2023). 


RDP dihadiri anggota komisi di antaranya Janses Simbolon dan Irwansyah. Hadir juga Kepala Inspektorat Sulaiman Harahap, Plt Disdik Medan Alex Sinulingga, Kepala SMPN 15 Situmeang dan beberapa perwakilan guru.


Usai mendengar dan mendapat masukan, Ketua Komisi II Sudari merekomendasikan agar Disdik Medan melakukan evaluasi menyeluruh kepada kepsek dan guru guna menciptakan keharmonisan proses belajar mengajar di SMPN 15 Medan.


“Evaluasi kesemrawutan komunikasi guru dengan kepsek dan siswa di SMPN 15 Medan. Disdik Medan harus bekerja objektif dan tegas. Lakukan penyegaran,” tegas Sudari.


Sudari menambahkan, guru dan kepala sekolah itu harus bisa memberikan panutan bagi siswa, bukan menciptakan kekisruhan. 


“Jangan gara-gara ada oknum yang selalu mempertahankan ego sektoral, hilang gelar pahlawan tanpa jasa kepada guru. Untuk itu, Disdik harus tegas dan jangan sampai bisa diintervensi oleh siapapun,” pungkasnya. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini