Ketua PP Imran Surbakti yang Ancam Bunuh Wartawan di Medan Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

REDAKSI
Selasa, 12 September 2023 - 21:45
kali dibaca
Ket Foto: Imran Surbakti, kini telah mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan dan menjalani proses hukum. Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengancaman terhadap wartawan Tribun Medan.

Mediaapakabar.com
Imran Surbakti, kini telah mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan dan menjalani proses hukum. Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengancaman terhadap wartawan Tribun Medan.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Imran ditangkap di kawasan Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, pada Jumat (8/9/2023) kemarin.


"Berdasarkan laporan dari rekan kita, yang melaporkan kejadian pengancaman yang menggunakan media elektronik. Saudara Imran saat ini sudah dilakukan penahanan di Satreskrim Polrestabes Medan," kata Fathir kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).


Dikatakannya, terhadap pelaku dijerat dengan pasal 27 dan atau pasal 24 undang-undang nomor 11 tahun 2008.


"Pasal pengancaman dengan menggunakan media elektronik dengan tujuan untuk menakut-nakuti secara pribadi. Ancaman pidana diatas lima tahun," sebutnya.


Ia membeberkan motif dari pelaku melakukan pengancaman terhadap jurnalis lantaran Imran tidak terima dengan pemberitaan dugaan gas oplosan yang dituliskan oleh jurnalis Tribun-medan.


"Korban mendapatkan kiriman pesan dari nomor handphone tersangka yang isinya, dengan tujuan untuk menakut-nakuti korban," bebernya.


Sebelumnya, Imran Surbakti dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan bukti lapor Nomor STTLP/3012/IX/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 7 September 2023.


Laporan dilayangkan langsung oleh jurnalis Tribun Medan yang diancam dan dimaki-maki akan dibunuh oleh Imran Surbakti seusai memberitakan kasus dugaan pengoplosan gas yang diduga dilakukan terlapor.


Ancaman itu dikirimkan Imran Surbakti lewat pesan WhatsApp kepada wartawan Tribun-medan berinisial FS. Awalnya, dia menanyakan keberadaan jurnalis Tribun-medan yang menuliskan kasus dugaan gudang gas oplosan itu.


Tak berapa lama, dia mencoba menghubungi melalui WhatsApp. Karena tak digubris, dia mengirim pesan bernada ancaman.

Dalam pesannya, dia mengancam akan membunuh wartawan Tribun-medan.


"K*n*ol dimana kita bisa jumpa ? aku juga wartawan k*nt*l. Insya allah k*nt*l kalau kita jumpa nggak aku mati, kau (yang) mati," tulis Imran Surbakti melalui nomor telepon 081260810***, Kamis (7/9/2023).


Tak lama kemudian, dia mengirimkan pesan lagi. Kali ini dia mengaku-ngaku sebagai wartawan. Tetapi pesan kali ini tidak jelas maksud dan tujuannya seperti apa.


"Aku wartawan juga. Tapi nggak pernah merasakan, aku uda capek untuk menghormati orang kalau orang yang dihargai tidak tau dihargai," ujarnya. (TRB/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini