Wapres Minta KPK Usut Tuntas Pungli di Rutan

REDAKSI
Sabtu, 01 Juli 2023 - 11:33
kali dibaca
Ket Foto: Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas dugaan korupsi berupa pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.

Mediaapakabar.com
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas dugaan korupsi berupa pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.

"Saya setuju itu terus dilanjutkan dituntaskan dan jangan sampai justru KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi tapi di dalam sendiri justru terjadi (korupsi) ini tentu harus terlebih dahulu dibersihkan dulu ya," kata Ma'ruf Amin di sela kunjungan kerja ke Gunung Kidul, Yogyakarta, Selasa 27 Juni 2023 lalu.


Wapres menekankan pemberantasan korupsi harus dilakukan melalui jalur yang sifatnya pendidikan dan penindakan. Oleh karena itu, kata dia, korupsi harus diberantas di manapun berada, termasuk di Rutan KPK sendiri.


Sebelumnya Dewan Pengawas KPK mengungkap temuan dugaan adanya pungli di Rutan Merah Putih KPK. Diduga, ada puluhan petugas rutan yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar.


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan puluhan pegawainya sudah dicopot dalam kaitan kasus pungutan liar (pungli) di rutan KPK. Mereka yang dinonaktifkan itu ditengarai memiliki peran dalam pungli tersebut. “Puluhan kok,” kata Alexander di kantornya, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023.


Akan tetapi, Alex tidak bisa memastikan siapa saja pegawai KPK yang dinonaktifkan gara-gara kasus ini. Dia juga tak bisa memastikan apakah kasus ini turut melibatkan petinggi, seperti kepala rutan atau tidak.


“Kalau itu nanti saya lihat ya,” kata Alex.


Pungutan liar di rutan pertama kali diungkap oleh Dewan Pengawas KPK. Dewas KPK menyatakan pungi itu ditengarai terjadi selama Desember 2021 hingga Maret 2022. Jumlah uang yang terkumpul dalam pungutan itu ditengarai mencapai Rp4 miliar. (TC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini