Ket Foto: Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. |
Mediaapakabar.com - Polda Sumut menyatakan akan menyelidiki adanya kabar praktik perjudian online diduga dikelola dan dikendalikan CY, warga Medan.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat telepon seluler, Kamis (8/6/2023) mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Subdit Siber Dit Reskrimsus.
“Oke, kita sampaikan ke Siber Ditreskrimsus,” tandas Sumaryono.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku belum dan tidak tahu perihal kasus ini. Dia menyarankan untuk konfirmasi ke Satuan Kerja (Satker) terkait.
“Belum dan tidak tau saya perihal kasus ini. Konfirmasi saja ke Dirkrimum,” tandas Hadi.
Rumor beredar, CY, warga Kota Medan diduga sebagai pengendali judi online terbesar se-Asia Tenggara khususnya di Negara Kamboja dan Philipina dengan omset per bulannya miliaran rupiah. (MC/RED)