Antisipasi Geng Motor dan Tawuran, Polsek Medan Sunggal Gelar KRYD

REDAKSI
Rabu, 28 Juni 2023 - 19:45
kali dibaca
Ket Foto: Polsek Medan Sunggal melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dipimpin Perwira Pengawas (Pawas), Ipda Julkifli Panjaitan yang juga Panit Intelkam Polsek Medan Sunggal.

Mediaapakabar.com
Polsek Medan Sunggal melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dipimpin Perwira Pengawas (Pawas), Ipda Julkifli Panjaitan yang juga Panit Intelkam Polsek Medan Sunggal.

Kegiatan ini dalam rangka mengantisipasi potensi kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) oleh  kelompok geng motor dan aksi tawuran di wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Sunggal, digelar Rabu, (28/6/23) mulai pukul 00.20 WIB.


Regulasi yang mengatur kegiatan ini adalah Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta perintah Kapolrestabes Medan Nomor : 2137/VI/ OPS 4.5/2023 tentang pelaksanaan KRYD antisipasi geng motor dan aksi tawuran.


Julkifli bersama personil piket Polsek Sunggal terlebih dahulu melakukan apel persiapan pelaksanaan KRYD di halaman Mapolsek Sunggal terdiri dari personil piket fungsi Polsek Sunggal.


Usai apel, seluruh personel bergerak menggunakan kendaraan patroli. Sedangkan Unit Reskrim menggunakan kendaraan roda 2 secara mobile di seputaran jalan.


Dalam pelaksanaan kegiatan  ini, sejumlah personil Polsek Sunggal melaksanakan patroli mobile serta stasioner di tempat yang sering terjadi kejahatan jalanan yang kerap dilakukan kelompok geng motor.


“Kita memberikan imbauan kepada kelompok anak remaja yang kumpul di warung agar tidak terlibat dengan geng motor dan kejahatan lainnya, khususnya di wilkum Medan Sunggal,” ujar Julkifli.


Sampai menjelang dini hari, tim masih melaksanakan patroli di Jalan Ringroad dan stasioner, guna mengantisipasi adanya sekelompok orang atau geng motor dengan menggunakan roda 2 secara konvoi, maupun antisipasi kegiatan curas, curat dan curanmor (3C).


Julkifli mengatakan, tujuan kegiatan ini juga mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana 3C. Kedua, melaksanakan giat patroli dan sambang objek- objek rawan tawuran di wilkum Polsek Sunggal.


Terakhir, melakukan pembubaran terhadap perkumpulan sepeda motor, serta melakukan pemeriksaan terhadap badan, maupun kendaraan yang diduga membawa senjata tajam (sajam) dan tidak memiliki surat-surat.


Dalam kegiatan ini, lanjut Julkifli, tidak ada ditemukan tindak pidana selama melakukan patroli bersama. (MI/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini