Ket Foto: Beredar sebuah video viral di media sosial menunjukkan kitab suci Al-Qur'an dan tasbi diletakkan di antara sesajen di salah satu rumah warga di Kota Medan, Jumat, 26 Mei 2023 |
Mediaapakabar.com - Beredar sebuah video viral di media sosial menunjukkan kitab suci Al-Qur'an dan tasbi diletakkan di antara sesajen yang bukan pada tempatnya di salah satu rumah milik warga keturunan Tionghoa di Jalan Surau, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (25/5/2023) malam kemarin.
Polisi pun langsung turun tangan ke lokasi dan mengamankan seorang wanita berinisial L yakni pemilik rumah.
Dalam video yang dilihat, tampak Al-Qur'an berwarna kehitaman berada pada posisi berdiri dan posisi tasbi berukuran kecil berada pada persis di atas Al-Qur'an tersebut. Di situ juga terlihat ada beberapa benda yakni seperti bunga, buah pisang, patung harimau, dan lilin sebagai penerangan.
Warga sekitar lokasi yang mengetahui video dan peristiwa tersebut pun beramai-ramai langsung mendatangi rumah seorang wanita berinisial L tersebut. Petugas Kepolisian Sektor Medan Baru yang menerima laporan adanya hal tersebut langsung turun di lokasi kejadian.
Kristin, Kepala Lingkungan Tiga, Kelurahan Sei Putih Timur membenarkan sesajen itu di salah satu rumah milik warga keturunan Tionghoa berinisial L tersebut.
"Tadi ketika saya datang sudah ramai warga berkumpul di rumah Ai ini, setelah saya tanya ada apa ini, ada penistaan kakak ini. Kemudian setelah kita tanya kepada yang bersangkutan dirinya tidak merasa melakukan penistaan, dan kita juga belum bertemu sama orang yang memvideoin. Setahu saya Al-Quran itu ditaruk di semacam tempat-tempat kalau gak salah tadi dibilang mereka pekong gitu," kata Kristin, Kamis (25/5/2023) malam.
Petugas kepolisian yang berada di lokasi kejadian langsung mengamankan kitab suci Al-Quran dan tasbi tersebut. Tak hanya itu, petugas pun kemudian mengamankan pemilik rumah berinisial L tersebut ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Medan Baru, Kombes Ginanjar Fitriadi Mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap pemilik rumah penyidik tidak menemukan adanya unsur penistaan agama. Ginanjar menyebut, wanita berinisial L tersebut tidak sengaja menaruh Al-Qur'an tersebut di tempat pekong karena menurut kepercayaan dirinya pekong tersebut adalah tempat yang suci.
Ginanjar menuturkan, pemilik rumah berinisial L tersebut tertarik dengan agama Islam, dan dirinya membeli Al-Quran untuk dibaca-baca.
"Jadi ibu tersebut beli Al-Quran secara online di Shopee pada tanggal 17 Mei untuk dibaca-baca. Beliau yang sudah sempat membaca Al-Quran tersebut lalu beliau bingung akan menyimpan dimana, tetapi menurut budaya kepercayan beliau pekong itu menurut dirinya tempat yang suci, jadi beliau berinisiatif untuk menyimpanya di tempat itu," kata Kompol Ginanjar, pada Jumat (26/5/2023) sore.
Kini, wanita berinisial L tersebut telah meminta maaf kepada seluruh umat Islam yang ada di seluruh Indonesia dan saat ini wanita tersebut tidak ditahan dan dikembalikan kepada keluarganya dan jika kedepannya ada ditemukan unsur pidana nantinya pihak Kepolisian Kota Medan akan melakukan proses hukum. (BC/MC)