Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Pesisir Barat Lampung

Aris Rinaldi Nasution
Rabu, 01 Maret 2023 - 09:47
kali dibaca
Ket Foto: Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster di Pesisir Barat, Lampung. 

Mediaapakabar.com
Polisi menggagalkan upaya penyelundupan ribuan benih lobster di Pesisir Barat, Lampung. Sebanyak 6.610 benih lobster dengan total nilai mencapai Rp 1 miliar disita.

"Jadi pada tanggal 27 Februari lalu, kami mendapatkan informasi bahwa akan ada praktik penyelundupan benih lobster di wilayah Bengkunat, tepatnya di Pekon Kota Jawa," kata Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, Rabu (1/3/2023).


Polisi kemudian bergerak menuju lokasi dan menangkap tiga pelaku, yakni DS, JS serta FI. Saat ditangkap, para pelaku tengah membungkus benih lobster dalam plastik sebelum dimasukkan ke dalam kotak styrofoam.


Dari penangkapan ini, lanjut Alsya anggota melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap ketiganya.


"Di dalam Box itu, kami mendapati benih-benih lobster yang dibungkus beberapa plastik. Dari perhitungan dan pengakuan para pelaku ini ada sekitar 6.610 benih dengan rincian 5.500 ekor jenis pasir, 1.050 ekor jenis mutiara dan 60 ekor jenis jarong" ujarnya.


Adapun peran ketiganya yakni DS orang kepercayaan pemilik barang berinisial A yang masih dikejar polisi. Sementara JS dan FI merupakan pekerja yang bertugas membungkus benih-benih tersebut.


"DS orang kepercayaan bos nya berinisial A, saat ini A masih kami kejar. Sementara JS dan FI ini pekerja dengan upah Rp. 100 - 150 Ribu perhari," terang Alsyahendra.


Dijelaskan Kapolres, benih-benih ini hendak dikirim ke Pulau Jawa sebelum diselundupkan ke luar Indonesia. Saat ini, ribuan benih Lobster telah dilepasliarkan di Pantai Hurun Kabupaten Pesawaran.


Kepada tiga pelaku dijerat dengan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) atau Pasal 88 jo Pasal 16 (1) Jo Pasal 106 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 ancaman 8 tahun penjara. (DTS/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini