Pria Ngaku Ketua SPSI Titi Kuning yang Minta Uang ke Pekerja Toko di Medan Ditangkap Polisi

REDAKSI
Sabtu, 04 Februari 2023 - 11:28
kali dibaca
Ket Foto: Pria yang mengaku Ketua SPSI Titi Kuning, peras warga di Medan ditangkap.

Mediaapakabar.com
Pria yang ngaku dari SPSI dan meminta uang kepada pekerja toko lem di Jalan Tritura, Kecamatan Medan Johor, Medan ditangkap polisi. Kini, ia ditahan di Polsek Delitua.

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku berinisial ES (44) ditangkap pada Kamis (2/22023) sekitar pukul 18.30 WIB.


"Pelaku melakukan pemerasan dengan alasan uang bongkar muat terhadap pekerja toko. Sehingga ia dikenakan Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara," kata Dedy, Sabtu (4/2/2023).


Dia pun mengimbau kepada seluruh warga bila mendapati tindakan serupa dapat langsung menginformasikan kepada polisi. Pelaku kemudian akan ditindaklanjuti dan diberi sanksi sesuai aturan.


Saat ditangkap, ES mengaku sudah melakukan tindakan serupa sebanyak dua kali. Terkait aksinya yang viral di media sosial, ia mengatakan saat itu meminta uang bongkar muat kepada korban sebesar Rp 20 ribu.


"Saya pimpinan SPSI Titi Kuning kemarin minta uang bongkar muat Rp 20.000," sebut ES.


Terlihat ES tertunduk lesu dengan kondisi tangan terborgol. Ia pun mengaku khilaf melakukan tindakan tersebut hingga mendorong dan memaki korban. "Ia kemarin saya khilaf," ujarnya.


Sebelumnya diberitakan, aksi ES itu terekam video dan viral di media sosial. Ros rekan kerja korban yang turut menyaksikan peristiwa itu mengatakan awalnya pelaku datang ke toko dan meminta uang bongkar muat pada karyawan.


"Jadi itu kejadiannya di toko lem tempat saya kerja ini. Pelaku datang minta yang bongkar muat. Karena dari kantor tidak ada biaya itu cekcok lah sama teman kerja saya," kata Ros.


"Pelaku minta untuk satu kaleng lem yang masuk dan keluar dari toko diberi harga Rp 1.000 untuk dia. Bayangkan, biasanya kami keluar masuk barang 200 kaleng, ya tidak bisa lah," sambungnya.


Dia mengatakan saat itu pelaku juga melontarkan kata-kata kotor, mengancam, hingga mendorong teman kerjanya. Sampai akhirnya, pelaku diberikan uang Rp 20.000, lalu pergi. (DTS/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini