Kakek 70 Tahun Terjaring Razia saat di Hotel Bareng Nenek 67 Tahun

REDAKSI
Senin, 13 Februari 2023 - 10:16
kali dibaca
Ket Foto: ilustrasi/thinkstock.

Mediaapakabar.com
Tim gabungan mengamankan 13 pasangan dalam razia di dua hotel di Tulungagung, Jawa Timur. Dalam razia itu, turut diamankan pasangan lanjut usia (lansia).

Kabid Penegak Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra, mengatakan razia itu dilakukan pada Sabtu (11/2) sekitar pukul 22.00 WIB. Razia digelar di dua hotel yang ada di Jalan MH Thamrin dan Jalan Teuku Umar, Tulungagung.


"Dalam razia semalam kami mengamankan 13 pasangan atau 26 orang bukan pasangan suami istri. Razia kami gelar untuk meminimalisir penyalahgunaan tempat penginapan dari fungsi yang semestinya," kata Artista Nindya Putra dilansir dari detikJatim, Minggu (12/2/2023).


Artista mengatakan ke-13 pasangan yang terjaring razia langsung diangkut ke kantor Satpol PP Tulungagung dengan menggunakan truk, untuk dilakukan proses pembinaan. Artista menyebut seluruh pasangan yang diamankan sudah dewasa, bahkan ada yang lansia yakni S (70) dan S (67).


"Pasangan lansia ini ngamar dengan sesama lansia, yang laki-laki 70-an tahun dan perempuannya 60-an tahun," sebutnya.


Artista menjelaskan pihaknya juga menjaring pasangan remaja diduga melakukan open BO. Pasangan tersebut berkenalan melalui media sosial.


"Dari pengakuannya, mereka sudah dua kali ini bertransaksi dengan pasangan yang sama. Tarifnya Rp 400 ribu sekali kencan," imbuhnya.


Pihak Satpol PP langsung melakukan pembinaan dan melakukan pendataan identitas pasangan yang terjaring razia ini. Satpol PP meminta masing-masing pasangan untuk tidak mengulangi perbuatannya.


"Jika nanti mereka terjaring razia lagi, maka akan kami panggilkan orang tuanya bagi yang belum menikah, sedangkan yang sudah menikah kami panggilkan pasangannya," imbuhnya. (DTS/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini