Polres Pidie Tangkap 2 Pemuda Terduga Pengedar Sabu

REDAKSI
Jumat, 20 Januari 2023 - 01:13
kali dibaca
Ket Foto: Barang bukti yang diamankan Polres Pidie.

Mediaapakabar.com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie menangkap dua pria yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya diamankan oleh Tim Opsnal Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Pidie yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Pidie, Rabu (18/01/2023) malam.

Kedua tersangka berinisial AS (20) dan MI (40)  diamankan di Desa tempat domisili di Gampong Pucok, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie. Dari kedua tersangka tersebut, Polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 29 paket atau 4,31 gram dan dua unit Handphone. 


Berdasarkan keterangan Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, Kamis (19/01/2023) bahwa kedua tersangka diamankan di tempat terpisah. AS diamankan pukul 20.00 WIB, dan berselang dua jam kemudian pada pukul 22.00 WIB tersangka MI baru diamankan  di Desa/ Gampong Pucok, Geumpang.


"Penangkapan berawal pada hari Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 19.00 Wib, Satresnarkoba Polres Pidie mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kampungnya dan sudah meresahkan warga. 


"Mendapat informasi ini, Tim langsung melakukan penyelidikan, dan benar saja informasi tersebut, sehingga pada pukul 20.00 wib, AS berhasil diamankan di Kampungnya  beserta BB jenis sabu," jelas Kasat. 


Dari pengakuan AS kepada Tim Opsnal, kata Kasat, dirinya memperoleh narkotika jenis sabu ini dari MI, juga warga sekampung dengan AS. Selang beberapa waktu, sekira pukul 22.00 wib, Tim Opsnal langsung mendatangi rumahnya MI dan berhasil mengamankan Tsk beserta BB narkotika jenis sabu.


"Hasil interogasi, bahwa MI mendapatkan pasokan narkotika jenis sabu dari seseorang," ungkap AKP Rahmat.


Saat penangkapan AS, ditemukan BB narkotika jenis sabu sebanyak 13 paket kecil dalam plastik bening, dengan berat total 1,15 gram, serta 1 unit Handphone (HP) dengan merek Redmi. 


Sementara dari MI diamankan sebanyak 16 paket kecil terbungkus dengan plastik bening, dengan berat total 3,16 gram, 1 unit HP merek Samsung serat 1 (satu) unit timbangan digital yang diduga berkaitan dengan Tindak Pidana narkotika jenis sabu.


"Setelah itu, tersangka dan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dibawa ke Mako Polres Pidie guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pengungkapan Tindak Pidana narkotika jenis sabu ini juga dalam rangka Ops Antik Seulawah I Tahun 2023," pungkasnya. (Irfan)

Share:
Komentar

Berita Terkini