Ket Foto: Anggota Komisi II DPRD Medan Syaiful Ramadhan. |
Mediaapakabar.com - Guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan, Pemko Medan melalui Satpol PP terus melakukan razia protokol kesehatan (Prokes) di beberapa lokasi umum.
“Razia Prokes kita lakukan agar angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan bisa terkendali menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru),” kata Kasatpol PP Medan Rakhmat Harahap, Selasa (29/11/2022).
Dikatakan Rakhmat, razia yang dilakukan pihaknya menyusul dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan terkait peraturan PPKM Level I.
“Apalagi di Kota Medan sudah ada ditemukan Covid-19 varian Omicron XBB. Oleh sebab itu, razia Prokes terus dilakukan di lokasi-lokasi keramaian,” katanya.
Dijelaskannya, pihaknya juga sudah memberikan imbauan kepada para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan PPKM Level I, dan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi.
“Kami imbau juga masyarakat agar selalu mematuhi Prokes dalam kegiatan sehari-hari dan mengikuti vaksinasi yang telah disediakan. Kita semua berharap, Covid-19 ini bisa ditekan penyebaran dan kita kembali endemi. Oleh sebab itu, semua pihak harus bekerja sama,” bebernya.
Sementara, anggota Komisi II DPRD Medan Syaiful Ramadhan menyebut, sejauh ini penyebaran Covid-19 di Kota Medan memang melandai. Namun, Pemko Medan tetap harus terus melakukan pengawasan.
“Menjelang Natal dan Tahun Baru 2023, aktivitas masyarakat tentu meningkat. Beberapa lokasi akan terjadi kerumunan. Di sini peran Pemko Medan dalam melakukan pengawasan,” ucap Ketua Fraksi PKS DPRD Medan itu.
Dikatakan Syaiful, untuk Kota Medan, saat ini yang benar-benar disiplin protokol kesehatan (Prokes) masih di rumah sakit, beberapa lokasi keramaian tidak begitu patuh.
“Hal-hal seperti ini harus diperhatikan pemerintah agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan. Pemko Medan harus terus memberikan imbauan kepada masyarakat maupun pelaku usaha terkait peraturan PPKM Level I. Kita tidak ingin angka penyebaran Covid-19 justru naik setelah Nataru nanti,” tuturnya.
Syaiful juga mengimbau masyarakat, agar tetap mematuhi Prokes dan mengikuti program vaksinasi yang disediakan pemerintah maupun instansi lainnya.
“Harus kita akui, kita semua sudah jenuh dengan kondisi pandemi ini. Namun, Prokes harus terus kita patuhi agar kita bisa kembali dalam kondisi endemi,” jelasnya. (MC/RED)