Mediaapakabar.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggelar acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Aula lantai tiga gedung kantor Kejari Medan, Rabu (26/10/2022) siang.
Pelantikan dan sertijab dari Kasi Pidsus Kejari Medan sebelumnya, Agus Kelana Putra SH MH kepada Mochamad Ali Rizza SH MH tersebut diselenggarakan secara hikmat dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Wahyu Sabrudin, SH MH.
Dalam arahannya, Kajari Medan Wahyu Sabrudin, menyampaikan, kinerja yang dicapai dalam penindakan kasus korupsi oleh Kasi Pidsus Kejari Medan sebelumnya cukup baik dan penuh prestasi.
"Selama dua bulan saya menjabat di sini, prestasi pak Agus Kelana Putra sebagai Kasi Pidsus Kejari Medan ini sangat baik. Dari lima penyelidikan kasus korupsi, tiga kasus masuk dalam tahap penyidikan," ungkap Wahyu.
Karena itu menurutnya, jabatan Kasi Pidsus Kejari Medan yang kini diemban oleh Mochamad Ali Rizza memiliki tantangan besar untuk bisa melanjutkan etos kerja yang sebelumnya telah dicapai pejabat sebelumnya.
"Ini merupakan tantangan besar buat Kasi Pidsus yang sekarang menjabat. Semoga bisa melanjutkan prestasi yang selama ini dicapai Kasi Pidsus sebelumnya," ungkap Kajari Medan Wahyu Sabrudin.
Ket Foto : Agus Kelana Putra bersama istri ketika memberikan sambutan pada acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kasi Pidsus Kejari Medan. |
Sementara itu, Agus Kelana Putra yang akan bertugas sebagai Pemeriksa Tindak Pidana Umum (Pidum) pada Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengucapkan pamit undur diri kepada rekan-rekan jajaran Kejari Medan. Semoga nantinya silaturahmi yang telah terjalin dengan baik tetap terjaga meskipun dirinya tak lagi bertugas di Kejari Medan.
Ia juga tak lupa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kajari Medan Wahyu Sabrudin yang mana menurutnya telah memberikan ilmu, dalam hal teknis maupun pengambilan kebijakan dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Kajari Medan yang telah memberikan ilmu dalam hal teknis maupun pengambilan kebijakan dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi, walaupun hanya dalam waktu yang sangat singkat," katanya.
Selain itu, Agus juga mengucapkan terima kasih banyak kepada Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumut yang selama ini telah membantu dalam mempublikasikan penanganan perkara.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Forwakum dan kawan-kawan yang telah membantu dalam hal mempublikasikan pemberitaan, karena tanpa bantuan kawan-kawan Forwakum belum tentu publikasi di masyarakat positif," katanya.
Lebih jauh Agus yang sudah menjabat selama 1 tahun 5 bulan sebagai Kasi Pidsus Kejari Medan berharap agar kedepannya Kasi Pidsus yang saat ini menjabat tetap bersinergi dengan rekan-rekan media khususnya Forwakum Sumut.
"Saya berharap kedepannya, Pak Rizza dengan kawan-kawan Forwakum Sumut tetap menjalin sinergitas yang selama ini sudah terjalin dengan baik," pungkasnya. (MC/DAF)