KPK: Korupsi di Pendidikan Memprihatinkan, Mulai Rekrutmen hingga Menyontek

Aris Rinaldi Nasution
Sabtu, 08 Oktober 2022 - 12:22
kali dibaca
Ket Foto : Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (dok. Istimewa)

Mediaapakabar.com
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut korupsi di bidang pendidikan yang dianggapnya memprihatinkan. Dia mengatakan korupsi di bidang pendidikan terjadi mulai dari proses rekrutmen hingga kebiasaan buruk seperti menyontek.

Hal ini disampaikan Alexander saat menghadiri kegiatan kampanye dan sosialisasi pendidikan antikorupsi di Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat, (7/10/2022). Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian Program Kampanye Anti Korupsi melalui Roadshow Bus KPK yang berlangsung 7-9 Oktober 2022.


"Korupsi di bidang pendidikan masih menjadi momok yang memprihatinkan, mulai dari proses rekrutmennya, sistem pendidikan kita, hingga kebiasaan-kebiasaan kurang baik seperti menyontek, tidak disiplin, dan sebagainya, yang minim pengajaran akan nilai integritas," ujar Alexander dilansir dari detikcom, Sabtu, 08 Oktober 2022.


Alexander mengatakan penindakan yang dilakukan oleh KPK merupakan upaya terakhir untuk memberantas korupsi. Dia menyebut pencegahan korupsi merupakan hal penting.


"Upaya penindakan itu sebenarnya upaya terakhir, dalam dunia hukum itu namanya ultimum remedium. Nah untuk upaya awalnya adalah dengan melakukan pencegahan dan pendidikan antikorupsi agar seseorang tidak tergoda untuk berbuat korupsi," ujarnya.


Dia menyebut upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi perlu dilakukan sejak dini, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Dia berharap seluruh generasi bisa mewujudkan Indonesia bebas korupsi.


"Saya berharap generasi muda Indonesia dapat menikmati pendidikan tinggi dan untuk mencapai tujuan itu, pendidikan kita harus terbebas dari korupsi. Guna mengefektifkan upaya pencegahan korupsi di lingkungan civitas akademika, maka saya harap juga para mahasiswa dan dosen turut menyebarkan nilai-nilai antikorupsi, sebagai bekal calon pemimpin kelak dan sebagai bekal peran masing-masing di lingkungan keluarga, kampus dan masyarakat," katanya.


Rektor Universitas Pembangunan Jaya Lina Setiawati menyebut korupsi merupakan penyakit yang harus diberantas bersama-sama. Lina berharap materi pendidikan antikorupsi dari KPK bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.


"Kita senang sekali boleh mendengarkan sosialisasi bagaimana seharusnya menjadi bagian dari bangsa Indonesia dari isu pemberantasan korupsi, dimulai dari sikap kita terhadap tindakan-tindakan korupsi yang terjadi pada bangsa ini. Kita semua mulai dari Bapak/Ibu dosen dan mahasiswa terus upayakan dan melatih diri untuk peka terhadap perilaku korupsi dan membangun insan Indonesia berintegritas," kata Lina. (DTC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini