Bawa 20 Kg Sabu Tujuan Palembang, 2 Pengendara Pajero Sport Ditangkap Polda Sumut

Aris Rinaldi Nasution
Senin, 03 Oktober 2022 - 22:24
kali dibaca
Ket Foto : Dua tersangka diamankan bersama barang bukti.

Mediaapakabar.com
Sebanyak 20 kilogram (kg) sabu-sabu tujuan Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) diamankan petugas Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut, Minggu (2/10/2022) sekira pukul 09.00 WIB.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, barang bukti sabu tersebut disembunyikan di bawah lantai mobil Pajero Sport yang dikendarai 2 pria.


Keduanya adalah, AA (47) warga Jalan Tuar Panglima Denai, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Medan dan AS (35), warga Sutan M Arif, Gg. Lurah V, Kel. Natang Arumi Julu, Kec. Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara.


"Sabu-sabu tersebut ditemukan di bawah lantai bagasi mobil bagian belakang yang terhubung ke tempat penyimpanan ban pengganti (serap) berupa 20 kemasan teh Cina," terang Hadi, Senin (3/10/2022).


Diterangkannya, pengungkapan itu dilakukan di Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi, Rest Area Km 65 B Desa Tanah Raja, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).


Awalnya, Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut memberhentikan satu unit mobil Pajero abu metalic nomor polisi B 1786-PJG. 


Petugas turut mengamankan dua pria bersama 20 bungkus kemasan teh cina warna hijau merk GuanYinwang.


Kepada polisi, tersangka mengaku disuruh R di Batam untuk menjemput narkotika jenis sabu di Jalan Dr Mansyur Medan. "Rencananya, sabu itu akan diantar ke Palembang dengan upah Rp 15.000.000," pungkasnya. (MC/DN)

Share:
Komentar

Berita Terkini