![]() |
Ket Foto : Jenderal TNI Andika Perkasa dan Jenderal TNI Dudung Abdurachman. (Biro Sekretariat Presiden) |
Mediaapakabar.com - Ada yang menarik saat rapat kerja antara komisi 1 DPR RI dengan Panglima TNI dan Menteri Pertahanan, Senin kemarin.
Diketahui, dalam rapat tersebut tak nampak ketidakhadiran Dudung. Usut punya usut, Dudung dikabarkan ada kegiatan pemeriksaan kesiapan operasi Satgas Yonif.
Effendi menduga hubungan Andika dengan Dudung tidak harmonis. Tak hanya itu, Effendi menyinggung isu anak Dudung yang gagal mengikuti seleksi Akmil.
Maka itu, ia ingin mendengar langsung penjelasan dari dua jenderal bintang empat tersebut.
“Ingin penjelasan dari Jenderal Andika dan Jenderal Dudung, ada apa terjadi disharmoni begini? Ketidakpatuhan sampai urusan anak KSAD gagal masuk Akmil pun menjadi isu. Emangnya kalau anak KSAD kenapa? Emang harus masuk? Emang kalau anak presiden harus masuk?,” kata Effendi.
Pertanyaan tersebut membuat kaget awak media. Jenderal Andika akhirnya buka-bukaan tentang kabar tersebut saat diwawancarai awak media usai menjalankan rapat kerja tersebut.
Berikut pernyataan lengkap Andika:
Wartawan: Boleh diklarifikasi sedikit, Pak soal keretakan hubungan dengan Pak Dudung?
Jenderal Andika: Saya hanya menjalankan tugas pokok fungsi saya, dan sesuai peraturan perundangan. Manakala itu diterima berbeda A, B, C, yaitu terserah bagaimana yang menyikapi. Tapi tetap melakukan tugas pokok fungsi saya sesuai dengan peraturan perundangan.
Wartawan: Hubungan Bapak dengan Pak Dudung baik-baik saja, kah? Ada hal yang mungkin tidak sama? Tidak sependapat?
Jenderal Andika: Dari saya tidak ada, karena semua yang berlaku sesuai peraturan perundangan tetap berlaku selama ini. Jadi nggak ada yang kemudian berjalan berbeda.
Wartawan: Soal anak Pak Dudung tidak lolos Akmil, bagaimana, Pak? Jenderal Andika: Sekarang sudah masuk, sekarang sudah masuk jadi bagian dari mereka yang diterima. wartawan: Kalau Bapak kan baik-baik saja, dari Pak Dudung memang ada sensitivitas sendiri ke Bapak? Atau bagaimana?
Jenderal Andika: Nah, itu ditanyakan langsung saja. Menurut saya, kita tetap menjalankan kegiatan kita sesuai dengan peraturan perundangan. Jadi nggak ada yang berbeda, dan nggak ada yang kemudian melenceng dari tupoksi kita.
Sumber : VIVA.co.id