Mediaapakabar.com - Masih ingat kasus penganiayaan di Jalan Rahayu Medan 17 Agustus 2022 malam hari. Kini kasusnya telah ditangani Polrestabes Medan. Pihak korban melaporkan Usup pelaku penganiayaan yang menggunakan besi terhadap korban Wiliam.
Hal tersebut diungkapkan oleh Siu Lin alias Aling ibu dari Wiliam didampingi suaminya Sidin dan Vincen yang merupakan abang korban kepada wartawan saat di depan Polrestabes Medan, Rabu (28/9/2022).
Aling menceritakan tentang awal mula kejadian penganiayaan terhadap anaknya. Ia mengatakan awalnya tanggal 6 Agustus 2022 pemuda setempat meminta uang sebesar Rp 100 ribu ke anaknya.
"Saat itu, saya yang lagi rehab rumah di Komplek Mutiara Jalan Rahayu. Setelah itu, pada 17 Agustus 2022 terjadi ribut cekcok kepada anak saya," katanya.
Pas cekcok itu, sambungnya, anak saya ditolak dan diancam dibunuh sama pemuda setempat itu, terus datang acik-acik namanya usup membawa besi, terus dihadang oleh anak saya yang nomor 2, terus acik itu kejar anak saya yang ketiga dan langsung dipukulnya anak saya pakai besi.
"Awalnya anak saya tidak kenal dengan Usup dan tidak mempunyai masalah dengannya," sebutnya.
Sementara itu, Vincen yang berada di lokasi kejadian juga menyebutkan adiknya yang membawa senjata guna untuk jaga-jaga apabila terjadinya serangan dari massa.
"Untuk 17 agustus saya parkirkan mobil di tanah kosong, terus datang pemuda yang mengaku dari spsi mendatangi saya. Dia mengatakan tidak boleh parkir disana, dan saya bilang hanya sebentar saja. Setelah menurunkan barang saya akan pergi, dan dia teriak-teriak," sebutnya.
aya menurunkan barang kedalam, saya keluar, terus dia menolak nolak saya. Baru setelah itu ributlah sama mereka. Terus keluarlah acik usup ini datang dan melerai. Adik sayakan sudah memanggil orang tua saya David dan Wiliem.
Si acik yang melihat adik saya memegang samurai, terus si acik mencekik dan mendorong adik saya. Setelah itu saya melerai acik itu. Setelah saya melerai, acik itu pergi dan mengambil batu mau melempar adik saya.
Lalu adik saya David Nicholas menodongkan pistol untuk jaga-jaga, supaya massa tidak mendatangi kami. Padahal isi airsoftgun itu kosong. Setelah itu acik itu dilerai oleh David Nicholas.
Terus kami bilang sama acik itu tolong masuk dulu ke dalam rumah, biar kami bawa pulang dulu adik kami. Kalau sudah kami bawa pulang baru kami balik lagi, baru kita bicara baik-baik," jelas Vincen.
Nah tak hanya itu, Vincen juga menegaskan bahwa setelah disuruh masuk kedalam rumah, Usup malah mengejar dan memukul Wiliam dengan besi panjang.
"Setelah itu acik itu masuk ke dalam rumah tapi keluar lagi bawa tongkat besi panjang, adik saya david nicholas melerai acik itu lagi, dan setelah itu acik itu ke pinggir. Terus setelah itu si david balik lagi mau samperin kami.
Terus acik itu lari mengejar adik saya wiliam dan langsung mengayunkan tongkat besi tersebut ke arah kepala adik saya wiliam, dan ditangkis oleh Wiliam dengan tangan kirinya. Setelah itu untuk membela dirinya dia melakukan perlawanan," ungkapnya.
Setelah menceritakan kejadian yang sebenarnya, Aling meminta keadilan kepada Kapolri, Kapolda Sumut khususnya yang menangani kasus ini Polrestabes Medan.
"Disini saya sebagai orang tua yang melihat langsung kejadian anak saya, kuat dugaan saya apakah pungli yang mereka lakukan terorganisir? dan jg kenapa si Usup setelah dilerai anak saya si david ke dalam rumah malah keluar membawa besi panjang dan menghajar anak saya.
Atas kejadian ini saya meminta kepada bapak presiden Jokowi, kapolri, menkopolhukam dan Kapolda Sumut bahwa saya meminta keadilan atas laporan saya yang di polrestabes medan. Apa setiap orang yang mau rehab rumah wajib membayar sejumlah uang ke Pemuda Setempat dan jika tidak diberikan bisa begini akibatnya?," jelas Aling. (MC/DAF)
