Kapolri Tegas Usut Tuntas Dugaan Bharada E Diperintah Bunuh Brigadir J

REDAKSI
Jumat, 05 Agustus 2022 - 03:37
kali dibaca
Ket Foto : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (detikcom)

Mediaapakabar.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan mengusut dugaan Bharada E diperintah melakukan penembakan terhadap Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Kasus baku tembak polisi dengan polisi ini terus dikembangkan Timsus Polri.

"Tentunya ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau atas niat dia sendiri," tegas Jenderal Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, seperti dilansir dari detikNews Kamis (4/8/2022).


Sigit memastikan penyidikan atas kasus pembunuhan Brigadir J terus berlanjut. Timsus Polri tidak berhenti pada penetapan Bharada E saja.


"Tidak akan berhenti sampai di situ (penetapan tersangka Bharada E) dan akan terus dikembangkan," ucap Sigit.


Pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peristiwa kematian Brigadir J ini. Sigit berkomitmen kasus ini akan diusut hingga tuntas.


"Sehingga semuanya kemudian menjadi jelas terkait siapapun yang terlibat dalam proses tindak pidana tersebut akan kita tindak tegas," pungkas Sigit.


25 Polisi Diperiksa-3 Pati Dimutasi

Sebanyak 25 anggota kepolisian juga telah diperiksa Inspektorat Khusus. Mereka diperiksa atas dugaan tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J.


"Personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," ucap Sigit.


Selain itu Kapolri juga mengeluarkan surat telegram mutasi terhadap 3 orang perwira tinggi (pati). Mutasi ini tidak menutup kemungkinan dilakukan terhadap polisi lain dan pangkat lain.


"Tiga pati Polri bintang 1 dan saat ini sedang berproses dan kemungkinan akan berkembang ke nama dan pangkat lain," ungkap Sigit. (DTC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini