![]() |
Ket Foto : Elon Musk. (Reuters) |
Mediaapakabar.com - Twitter resmi melayangkan gugatan kepada CEO Tesla, Elon Musk. Ini karena orang terkaya di dunia itu membatalkan akuisisi senilai USD44 miliar atau setara dengan Rp660 triliun.
Platform microblogging tersebut sebelumnya memang sudah memberikan ancaman akan menuntut jika kesepakatan itu gagal. Benar saja, gugatan pun telah diajukan terhadap Elon Musk.
Melansir dari Gizmochina, Kamis (14/7/2022), pembatalan akuisisi oleh pria 51 tahun tersebut terjadi karena Twitter disebut gagal memberikan informasi tentang akun palsu. Menurut Musk, perusahaan telah gagal mematuhi perjanjian kontraknya karena tak memberikan informasi bisnis yang relevan terkait dengan data akun spam.
Akibat pembatalan secara sepihak, saham Twitter pun turun 7 persen. Oleh karena itu, perusahaan menuntut Musk karena telah mengganggu dan menghancurkan nilai pemegang saham.
Ketua Twitter Bret Taylor menyatakan bahwa dewan perusahaan berkomitmen untuk menutup transaksi dan berencana untuk melakukan tindakan hukum terhadap Elon Musk. Sang CEO pun menanggapi hal itu dengan nada cibiran.
"Oh, ironi lol," tulis dia dalam akun Twitternya. (OC/MC)