Terduga Bandar Narkoba di Kota Kisaran Diringkus Polisi, 609 Gram Sabu Diamankan

REDAKSI
Selasa, 30 November 2021 - 12:45
kali dibaca
Ket Foto : Tersangka beserta barang bukti diamankan Satres Narkoba Polres Asahan.

Mediaapakabar.comSeorang pria berinisial WPH alias Wardi (40) terduga bandar Narkoba sekaligus pemasok pil ekstasi di Kota Kisaran diamankan Sat Narkoba Polres Asahan.

Selain mengamankan pelaku, tim yang dipimpin langsung Kanit I Moelyoto SH MH juga berhasil mendapati 609,3 gram sabu dan 75 butir ekstasi, Senin (22/11/21) sekira pukul 20.00 WIB.


"Pelaku ini hasil pengembangan terhadap salah seorang tersangka narkotika bernama Ardiansyah Fitra Hasibuan alias Ardi," ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK melalui Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting, Senin (29/11/2021).


Dikisahkan Nasri, usai diamankan, Sabtu (20/11/2021) sore, pelaku Ardi mengaku Ekstasi yang diamankan diperoleh dari pelaku Wardi.


Mendapat informasi berharga dari pelaku Ardi, tim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku Wardi.


Hasilnya, tim mendapati pelaku Wardi berada di salah satu rumah, di Desa Mendaris, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dalam posisi tidur.


Saat itu, tim mendapati 4 bungkus plastik kecil berisi Narkotika diduga Sabu, 1 bungkus di tangan kanan dan 3 bungkus di dalam saku sebelah kanan pelaku.


Usai dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku, tim kembali menemukan 5 bungkus plastik besar berisi Narkotika jenis Sabu dan 75 butir pil ekstasi.


"Pengakuan pelaku, Sabu tersebut diperoleh dari seorang warga Medan, sedangkan ekstasi didapat dari Kisaran. Masih kita dalami lagi," ujar Nasri didampingi KBO Sat Narkoba Iptu Syamsul Adhar dan Kanit 1 Iptu Moelyoto. (HEN)

Share:
Komentar

Berita Terkini