Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap mengatakan pada saat kebakaran tersebut, korban dan anak-anaknya meninggalkan rumahnya menuju ke rumah adik Iparnya yang sedang sakit berjarak 100 meter dari dari rumahnya (TKP) kebakaran.
"Sekira pukul 18.30 wib, korban mendengar teriakan dari saksi pak Antoni dan pak Amin yang merupakan warga sekitar. Mendengar teriakan dari saksi, korban dan warga langsung mendatangi TKP kebakaran," katanya, Selasa, 14 September 2021.
Kemudian sekitar pukul 19.30 WIB, dua unit mobil pemadam Kebakaran dari Pemkab Deliserdang yang berada di Delitua tiba di TKP dan langsung berjibaku memadamkan kobaran api. Selanjutnya sekitar pukul 19.45 WIB, api sudah berhasil dipadamkan.
"Lalu, Unit Opsnal Polsek Delitua yang dipimpin Panit II Unit Reskrim Polsek Delitua Ipda Syawal Sitepu tiba dilokasi dan langsung mengamankan TKP. Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB, Team Inafis dari Polrestabes tiba di TKP kemudian melakukan olah TKP dan memasang (police line)," ujar Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, dari keterangan saksi api berasal dari lantai atas bangunan api diduga akibat hubungan arus pendek.
"Dalam peristiwa kebakaran tersebut, tidak ada korban jiwa, namun kerugian korban ditaksir ratusan juta rupiah," pungkasnya. (ET)