PN Medan Diduga Langgar Prokes, Ratusan Pengunjung Padati Ruang Sidang

REDAKSI
Kamis, 02 September 2021 - 16:17
kali dibaca

Mediaapakabar.com
Pengadilan Negeri (PN) Medan diduga melanggar protokol kesehatan (Prokes). Pasalnya, ratusan pengunjung menyaksikan sidang perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Yayasan Sari Asih Nusantara yang berlangsung di ruang Cakra Utama, Kamis (2/9/2021).

Pantauan mediaapakabar.com, Hakim Pengawas Hendra Sutardodo yang memimpin persidangan tampak hanya menegur ibu-ibu yang menghadapi persidangan.


"Ibu-ibu mohon tenang ya," ucap Hendra.


Selanjutnya Hakim Pengawas memulai persidangan sekitar 1 jam. Usai skor sidang dicabut, pengunjung kembali memadati ruang persidangan. 


Dikarenakan kursi ruang sudah terisi penuh, beberapa pengunjung berdiri sambil merekam video


hal tersebut, Humas Pengadilan Negeri Medan, Immanuel Tarigan mengatakan telah berupaya untuk menerapkan protokol kesehatan. 


"Kita telah berusaha menerapkan Prokes," katanya dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Kamis, 02 September 2021.


Salah seorang nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara Cabang Medan, Yeni mengungkapkan bahwa ratusan nasabah telah hadir sejak pukul 09.00 WIB di PN Medan untuk mengikuti persidangan.

 

"Katanya jam 10 sidangnya. Saya jam 9 sidang tapi sidang ditunda karena hakimnya gak datang-datang," tulisnya.


Dikatakannya, beberapa dari mereka juga hadir dan ada juga yang hadir kuasa hukum untuk mengikuti saksi guna memastikan kelanjutan uang di tabung ke Yayasan Sari Asih Nusantara namun tidak mengunjunginya.


"Dari dua tahun lalu saya tabung untuk anak saya, untuk pendidikannya. Setiap bulan saya membayar Rp200 juta," pungkasnya. ( MC/DAF )

Share:
Komentar

Berita Terkini