Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni para PJU Polres Asahan, Para Kapolsek jajaran Polres Asahan, para Ketua Pengurus Bhayangkari Kabupaten Asahan, Pengurus KPAD Kabupaten Asahan, perwakilan Kajari serta anggota Polres Asahan.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan KPAD Kabupaten Asahan kepada Polres Asahan serta telah memberikan apresiasi atas kinerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan dan Kapolsek Bandar Pulau AKP Ali Yunus Siregar dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Asahan.
"Kita semua patut berbangga atas Prestasi yang sudah dicapai Polres Asahan ini, semoga prestasi yang sudah dicapai dapat terus ditingkatkan dan dipertahankan," ujar Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira.
Sementara itu Ketua KPAD Kabupaten Asahan Drs. H Irsan Kumala MBA menyampaikan bahwa Penghargaan tersebut di berikan kepada Polres Asahan berkat upaya kerja keras dalam pengungkapan kasus pembuangan bayi yang terjadi pada hari Rabu tanggal 11 Agustus 2021 sekira pukul 12.00 Wib tepatnya di tepi jurang tempat pembuangan sampah yang berada di Dusun Il Desa Perkebunan Aek Tarum Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan.
"Kurang dari 24 jam Polres Asahan berhasil mengamankan pelaku berinisal "VP", 18 tahun yang merupakan ibu kandung dari anak bayi tersebut," katanya.
Selama kegiatan tersebut berlangsung tetap mematuhi protokol kesehatan pemerintah dan ditutup dengan poto bersama. (HEN)