Wakil Ketua Komisi III Apresiasi Polri Tangkap WNI Pelaku Parodi Indonesia Raya

armen
Sabtu, 02 Januari 2021 - 09:58
kali dibaca



Tersangka pelaku kasus video parodi Indonesia Raya, MDF, ditangkap polisi. (Foto: dok. Istimewa)

Mediaapakabar.com
-Komisi III DPR RI mengapresiasi Polri yang berhasil meringkus pelaku terkait parodi lagu 'Indonesia Raya'. Komisi III menyebut satuan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri semakin lama semakin sigap dan canggih.

"Makin lama unit ini semakin sigap dan canggih," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni kepada wartawan, Jumat (1/1/2020).

Sahroni mengaku tak heran jika Polri berhasil menangkap para pelaku kejahatan di dunia maya. Menurutnya, banyak kasus yang lebih rumit juga bisa diungkap karena Polri memiliki satuan yang supercanggih, yakni Dittipidsiber Bareskrim Polri.

"Jadi buat yang berniat untuk berbuat kriminal di dunia siber dan merasa tidak mungkin tertangkap, silakan pikir-pikir dulu. Polri punya satuan yang supercanggih!" ujar Sahroni

Lebih jauh Sahroni menyebut rencana pemerintah mengaktifkan polisi siber sangat tepat untuk saat ini. Sebab, dia percaya bahwa Dittipidsiber Bareskrim Polri memiliki peralatan canggih dan sumber daya manusia (SDM) mumpuni.

"Kita percayakan kepada Dittipidsiber yang dalam perangkatnya supercanggih dan SDM yang mumpuni untuk menanggulangi kejahatan melalui IT," katanya.

Apresiasi juga diberikan oleh anggota Komisi III DPR Arsul Sani. Menurutnya, kecepatan Polri yang bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) dalam mengungkap kasus ini dapat membantu meredakan prasangka yang lebih dulu berkembang bahwa pelaku warga Malaysia.

"Sehingga menimbulkan kebencian atau sikap permusuhan terhadap rakyat Malaysia. Padahal ternyata pelakunya WNI," kata Arsul.

Seperti diketahui, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat, yang berada di bawah koordinasi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, berhasil menangkap pelaku terkait parodi lagu 'Indonesia Raya'. Pelaku berinisial MDF (16), seorang warga negara Indonesia (WNI) yang masih pelajar.

Sumber :detik.com
Share:
Komentar

Berita Terkini